Pengurangan Jam Kerja ASN Wajo Diharap Tak Pengaruhi Kedisiplinan
Selasa, 13 April 2021 - 16:21 WIB
loading...
A
A
A
"Ini bertujuan untuk memberikan rasa nyaman, kekhusyukan bagi pegawai. Baik itu Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer dalam melaksanakan ibadah puasa," ujarnya kepada Sindonews, Selasa, (13/4/2021).
Adapun pengurangan jam kerja di bulan penuh berkah tersebut diberlakukan, pada Selasa, 13 April. Yakni, hari Senin-Kamis, jam 08.00 - 15.00 wita dengan jam istirahat 30 menit. Sedangkan hari Jumat, jam 08.00-15.30 wita dan istirahat 1 jam.
"Senin-Kamis kita hanya bekerja selama 7 jam. Jumat 7 jam 30 menit," jelasnya.
Baca Juga: 40 Rumah Panggung di Kabupaten Wajo Roboh Diterjang Angin Kencang
Adapun pengurangan jam kerja di bulan penuh berkah tersebut diberlakukan, pada Selasa, 13 April. Yakni, hari Senin-Kamis, jam 08.00 - 15.00 wita dengan jam istirahat 30 menit. Sedangkan hari Jumat, jam 08.00-15.30 wita dan istirahat 1 jam.
"Senin-Kamis kita hanya bekerja selama 7 jam. Jumat 7 jam 30 menit," jelasnya.
Baca Juga: 40 Rumah Panggung di Kabupaten Wajo Roboh Diterjang Angin Kencang
(agn)
Lihat Juga :