Antisipasi Kenaikan Harga Kepokmas, Ridwan Kamil Siap Gelar Operasi Pasar

Selasa, 13 April 2021 - 14:29 WIB
loading...
A A A
"Seperti biasa menjelang dan saat ramadhan cek ke lapangan untuk memastikan semua barang pokok dan penting ada," kata Mendag.

Menurutnya, Pasar Kosambi yang merupakan pasar premium di tengah kota punya karakteristik yang sedikit berbeda dengan pasar induk dan tradisional. Meski begitu, dia memastikan bahwa secara keseluruhan, harga kepokmas di Pasar Kosambi relatif stabil, meski ada dinamika naik turun.

"Yang naik itu hanya minyak goreng," sebutnya.

Untuk mengantisipasi kenaikan harga minyak goreng, kata Lutfi, pihaknya akan berberkoordinasi dengan industri untuk menambah suplai minyak goreng, sehingga harga dapat ditekan. "Semoga minggu depan sudah ada penurunan," ujarnya.

Adapun harga cabai rawit yang sempat meroket hingga menyentuh Rp120.000 perkilogram, lanjut Lutfi, kini sudah turun sekitar 20-25 persen dan dipastikan akan terus turun seiring masuknya masa panen cabai.

"Cabai sudah turun 20 sampai 25 persen dibanding minggu lalu. Tadi saya cek Rp60.000 perkilogram. Beras di Kota Bandung juga lebih murah dibandingkan harga eceran nasional serta gula stabil. Mudah-mudahan kita bisa puasa dengan tenang dan Lebaran karena harga terjangkau," katanya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disindag) Jabar, M Arifin Soendjayana menjamin harga kepokmas tetap stabil selama bulan suci Ramadhan. Menurutnya, stabilitas harga dipengaruhi stok barang kepokmas yang aman dan terkendali.

Arifin menuturkan, meski harga kepokmas relatif stabil dan tidak ditemukan kelangkaan, namun pemantauan dan pelaporan harga kepokmas akan intens dilakukan sesuai dengan Petunjuk Teknis Kementerian Perdagangan tentang Pelaksanaan Kegiatan Pemantauan Harga.

Koordinasi dan kolaborasi dengan perangkat daerah terkait pangan, peternakan, pertanian, dan perikanan dalam mengawal ketersediaan kepokmas pun akan terus dilakukan.

"Bersama Tim Satgas Pangan Jabar, kami minta semua pihak yang menyimpan stok di luar kewajaran untuk menjual barang komoditas yang disimpannya ke pasar sesuai harga kewajaran atau harga eceran tertinggi (HET) atau harga acuan di konsumen," tegasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1555 seconds (0.1#10.140)