3 Pencuri Spesialis Hewan Ternak di Kabupaten Wajo Dibekuk

Senin, 12 April 2021 - 17:45 WIB
loading...
A A A
Bila ditotalkan, ada7 sapi yang berhasil digasak para pelaku lalu dijual. Satu sapi biasanya dibanderol Rp3.000.000.

"Jumlah keseluruhan sapi yang diambil sebanyak tujuh ekor di 3 TKP (tempat kejadian perkara), hasil penjualannya selalu dibagi tiga," katanya.



Kapolres menambahkan, tidak menutup kemungkinan tiga orang pelaku yang berhasil diamankan pernah melancarkan aksinya di daerah lain.

Para pelaku pun disangkakan pasal 363 ayat (1) ke 1 dan ke 4 subsider pasal 362 juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana. "Ancaman hukumannya paling lama 7 tahun penjara," tandas Kapolres .
(luq)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2157 seconds (0.1#10.140)