3 Pencuri Spesialis Hewan Ternak di Kabupaten Wajo Dibekuk

Senin, 12 April 2021 - 17:45 WIB
loading...
3 Pencuri Spesialis Hewan Ternak di Kabupaten Wajo Dibekuk
Press rilis Polres Wajo terkait kasus kriminalitas. 3 di antaranya merupakan pelaku pencurian sapi yang kerap beraksi di Kabupaten Wajo, Senin (12/4/2021). Foto: SINDOnews/Reza Pahlevi
A A A
WAJO - Kepolisian Resor (Polres) Wajo merilis penangkapan tiga orang terduga pencuri spesialis hewan ternak (curnak) yang selama ini meresahkan masyarakat Kabupaten Wajo.

Ketiga terduga pelaku merupakan warga Kecamatan Majauleng bernama Lapajung (43), Mukhsin (47), dan Sulkarnaeni (41).



Menurut Kapolres Wajo , AKBP Muhammad Islam Amrullah, ketiganya diketahui telah beraksi di tiga lokasi di Kecamatan Majauleng tahun 2020 lalu.

"Ketiga pelaku adalah komplotan spesialis pencurian sapi, yang beraksi sejak 2020 lalu dan baru berhasil ditangkap," ujarnya, saat menggelar jumpa pers, Senin (12/4/2021).

Lokasi mereka beraksi masing-masing di Desa Tajo, Kecamatan Majauleng pada Agustus 2020 lalu. Mereka berhasil mengambil tiga ekor sapi korban yang digembalakan di kebun tanpa penjagaan.

Kemudian di Desa Cinnongtabi, Kecamatan Majauleng pada Desember 2020 lalu. Mereka berhasil menggondol seekor sapi yang ditambatkan di dekat rumah pemiliknya.



Aksi pencurian sapi terakhir mereka lakukan di Dusun Benceng-bencenge, Desa Tajo. Mereka berhasil mengambil 3 ekor sapi yang ditambatkan di area persawahan.

"Pada umumnya pelaku mengambil sapi milik korban yang disimpan di dekat rumah korban sendiri yang dilakukan pada malam hari," tambah Muhammad Islam.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2190 seconds (0.1#10.140)