Ramadhan, Jam Kerja ASN Pemkot Salatiga Dikurangi
Senin, 12 April 2021 - 12:27 WIB
loading...
A
A
A
Disamping itu, lanjut Mustain, juga dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penularan COVID-19. "Untuk mencegah penularan dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19, ASN Pemkot Salatiga pada 6 - 17 Maret 2021 juga dilarang bepergian ke luar daerah atu mudik," ujarnya.
Baca juga: Viral! Dulu Mata-mata Melawan Belanda, Kini Mbah Min Jualan Mainan Anak di Solo
Menurutnya, pada periode tersebut ASN juga tidak boleh mengajukan cuti. Pemkot Salatiga tidak akan memberikan izin cuti bagi ASN. "Jadi selain cuti bersama, pada 6-17 Maret nanti, ASN tidak diizinkan cuti," pungkasnya.
Baca juga: Viral! Dulu Mata-mata Melawan Belanda, Kini Mbah Min Jualan Mainan Anak di Solo
Menurutnya, pada periode tersebut ASN juga tidak boleh mengajukan cuti. Pemkot Salatiga tidak akan memberikan izin cuti bagi ASN. "Jadi selain cuti bersama, pada 6-17 Maret nanti, ASN tidak diizinkan cuti," pungkasnya.
(boy)
Lihat Juga :