Asosiasi Pemerintah Kota Dukung Penuh Inpres Optimalisasi Program Jamsostek
Senin, 12 April 2021 - 10:52 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui, Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) telah mengesahkan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jamsostek.
Baca juga: Pacu Adaptasi dan Inovasi, Ridwan Kamil: Saatnya Jabar Bergerak Perluas Wilayah
Melalui Inpres tersebut, Presiden Jokowi menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk memastikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja di wilayahnya, temasuk pekerja rentan dan pegawai pemerintahan non-ASN.
Baca juga: Ada Instruksi Dari Ridwan Kamil, Pj Bupati Bandung Gerak Cepat Putar Roda Pemerintahan
Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tersebut ditujukan kepada seluruh elemen pemerintahan, yakni 19 Menteri, Jaksa Agung, 3 kepala badan termasuk Ketua DJSN tingkat pusat, 34 gubernur, 416 bupati dan 98 wali kota yang tersebar di seluruh Indonesia.
Baca juga: Pacu Adaptasi dan Inovasi, Ridwan Kamil: Saatnya Jabar Bergerak Perluas Wilayah
Melalui Inpres tersebut, Presiden Jokowi menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk memastikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja di wilayahnya, temasuk pekerja rentan dan pegawai pemerintahan non-ASN.
Baca juga: Ada Instruksi Dari Ridwan Kamil, Pj Bupati Bandung Gerak Cepat Putar Roda Pemerintahan
Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tersebut ditujukan kepada seluruh elemen pemerintahan, yakni 19 Menteri, Jaksa Agung, 3 kepala badan termasuk Ketua DJSN tingkat pusat, 34 gubernur, 416 bupati dan 98 wali kota yang tersebar di seluruh Indonesia.
(boy)
Lihat Juga :