Asosiasi Pemerintah Kota Dukung Penuh Inpres Optimalisasi Program Jamsostek
Senin, 12 April 2021 - 10:52 WIB
loading...
Ketua Dewan Pengurus Apeksi, Bima Arya Sugiarto mendukung penuh Inpres Optimalisasi Program Jamsostek. Foto/Ist
A
A
A
BANDUNG - Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia ( Apeksi ) mendukung penuh Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Ketua Dewan Pengurus Apeksi, Bima Arya Sugiarto menyambut baik Inpres tersebut. Menurutnya, Inpres tersebut memiliki komitmen sangat kuat untuk melindungi tenaga kerja, baik formal, non-formal, rentan, hingga pegawai pemerintah non-aparatur sipil negara (ASN).
"Ada beberapa hal yang akan kami lakukan, salah satunya menyosialisasikan substansi Inpres ke seluruh anggota karena ini merupakan landasan bagi kita," ujar Arya dalam keterangan resminya, Senin (13/4/2021)
Wali Kota Bogor itu juga bakal melakukan perencanaan penganggaran, melakukan komunikasi dengan para stakeholder agar pola jaminan bisa diterapkan tidak hanya mengandalkan APBD, termasuk menyosialisasikan ke masyarakat luas, terutama segmen pekerja.
Disinggung mengenai upaya mendorong kepesertaan, khususnya bagi para pekerja rentan, Bima mengaku, sudah melakukan komunikasi dengan anggota DPRD Kota Bogor dalam menyusun peraturan daerah.
"Saya sudah meminta untuk disusun regulasinya, kita sudah komunikasi dengan dewan agar segera disusun perda karena sudah ada Inpresnya. Semua akan kita lakukan karena ini juga dalam rangka mengentaskan kemiskinan," tegas Bima.
Senada dengan Bima Arya Sugiarto, Direktur Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, Zainudin menjelaskan, pihaknya tengah gencar melakukan sosialisasi, promosi, dan edukasi kepada masyarakat luas terkait program ini serta manfaatnya bagi masyarakat.
Ketua Dewan Pengurus Apeksi, Bima Arya Sugiarto menyambut baik Inpres tersebut. Menurutnya, Inpres tersebut memiliki komitmen sangat kuat untuk melindungi tenaga kerja, baik formal, non-formal, rentan, hingga pegawai pemerintah non-aparatur sipil negara (ASN).
"Ada beberapa hal yang akan kami lakukan, salah satunya menyosialisasikan substansi Inpres ke seluruh anggota karena ini merupakan landasan bagi kita," ujar Arya dalam keterangan resminya, Senin (13/4/2021)
Wali Kota Bogor itu juga bakal melakukan perencanaan penganggaran, melakukan komunikasi dengan para stakeholder agar pola jaminan bisa diterapkan tidak hanya mengandalkan APBD, termasuk menyosialisasikan ke masyarakat luas, terutama segmen pekerja.
Disinggung mengenai upaya mendorong kepesertaan, khususnya bagi para pekerja rentan, Bima mengaku, sudah melakukan komunikasi dengan anggota DPRD Kota Bogor dalam menyusun peraturan daerah.
"Saya sudah meminta untuk disusun regulasinya, kita sudah komunikasi dengan dewan agar segera disusun perda karena sudah ada Inpresnya. Semua akan kita lakukan karena ini juga dalam rangka mengentaskan kemiskinan," tegas Bima.
Senada dengan Bima Arya Sugiarto, Direktur Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, Zainudin menjelaskan, pihaknya tengah gencar melakukan sosialisasi, promosi, dan edukasi kepada masyarakat luas terkait program ini serta manfaatnya bagi masyarakat.
Lihat Juga :