Jam Kerja Dikurangi, Pelayanan ASN ke Masyarakat Harus Tetap Maksimal

Senin, 12 April 2021 - 08:05 WIB
loading...
Jam Kerja Dikurangi,...
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengeluarkan edaran mengurangi jam kerja bagi ASN. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( PAN-RB ) mengeluarkan edaran mengurangi jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara ( ASN ) selama ramadan 1442 H.

Berdasarkan edaran Nomor: 09 Tahun 2021, diatur jam kerja bagi instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja yakni mulai pukul 08.00-15.00 pada Senin hingga Kamis, dan Jumat mulai pukul 08.00-15.30.

Sementara, instansi pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja, diminta untuk menerapkan jam kerja mulai pukul 08.00-14.00 pada Senin sampai Kamis dan Sabtu. Sedangkan, Jumat mulai pukul 08.00-14.30.

Anggota Komisi A DPRD Makassar , Ari Ashari meminta Pemkot Makassar mesti mengikuti aturan pemerintah pusat. Apalagi menurut dia, kebijakan mengurangi jam kerja ASN selama bulan ramadan dinilai sudah tepat.

Baca Juga: Besok, 183 PPPK Lingkup Pemkot Makassar Terima SK
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang WFH Perdana,...
Jelang WFH Perdana, Produktivitas ASN Jakarta Dipantau melalui Sistem Monitoring
Pramono Perketat Izin...
Pramono Perketat Izin Anak Buahnya terkait Pemangkasan Perjalanan Dinas
WFA hingga 30 Maret,...
WFA hingga 30 Maret, ASN Tangsel Tetap Gaspol Layani Warga dari Mana Saja
Rusun Wisma Atlet Siap...
Rusun Wisma Atlet Siap Ditempati ASN TNI-Polri, Ini Kisaran Harga Sewanya
Latih Kesabaran ASN,...
Latih Kesabaran ASN, Wali Kota Jaksel Gelar Lomba Mancing di Pondok Betung
11 Orang Ditetapkan...
11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
Rekomendasi
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Berita Terkini
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
Infografis
PPN Naik Jadi 12%, Masyarakat...
PPN Naik Jadi 12%, Masyarakat Beralih ke Frugal Living
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved