Aktivis HAM Papua Kecam Pembunuhan Guru, Harus Segera Ada Tim Investigasi
Minggu, 11 April 2021 - 22:26 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Pengecut! KKB Bakar SD, SMP dan SMA di Puncak Jaya Papua
Menurutnya, aksi brutal OPM sangat merugikan anak-anak sekolah, karena tanpa guru sekolah tidak akan berjalan dengan lancar, semua murid akan menjadi bodoh karena tidak belajar dengan baik.“Seharusnya guru-guru tidak perlu ditembak dan menurut saya, tindakan ini, tindakan tidak manusiawi,” tegasnya lagi.
Kata Theo, aksi penembakan kedua guru tersebut malah mencederai perjuangan OPM atau TPNPB, yang selama ini mencari perhatian dan dukungan dunia internasional. “Menurut saya kalau misalnya itu betul dilakukan oleh OPM atau TPNPB, sangat menciderai perjuangan merekayang selama ini berjuang untukPapua Merdeka di mata Internasional. Seluruh tindakan ini harus dipertangungjawabkan secara hukum sesuai undang-undang yang berlaku,"katanya.
Menurutnya, pelaku penembakan terhadap kedua guru tersebut harus ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku, karena tindakan yang dilakukan adalah tindakan melanggar hukum dan menghilangkan nyawa orang.Polda Papua harus mempersiapkan langka-langka hukum,"pungkasnya.
Menurutnya, aksi brutal OPM sangat merugikan anak-anak sekolah, karena tanpa guru sekolah tidak akan berjalan dengan lancar, semua murid akan menjadi bodoh karena tidak belajar dengan baik.“Seharusnya guru-guru tidak perlu ditembak dan menurut saya, tindakan ini, tindakan tidak manusiawi,” tegasnya lagi.
Kata Theo, aksi penembakan kedua guru tersebut malah mencederai perjuangan OPM atau TPNPB, yang selama ini mencari perhatian dan dukungan dunia internasional. “Menurut saya kalau misalnya itu betul dilakukan oleh OPM atau TPNPB, sangat menciderai perjuangan merekayang selama ini berjuang untukPapua Merdeka di mata Internasional. Seluruh tindakan ini harus dipertangungjawabkan secara hukum sesuai undang-undang yang berlaku,"katanya.
Menurutnya, pelaku penembakan terhadap kedua guru tersebut harus ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku, karena tindakan yang dilakukan adalah tindakan melanggar hukum dan menghilangkan nyawa orang.Polda Papua harus mempersiapkan langka-langka hukum,"pungkasnya.
(nic)
Lihat Juga :