Terlibat Persekusi Jaran Kepang di Medan, 10 Orang Dijebloskan ke Penjara
Minggu, 11 April 2021 - 21:58 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: 2 Guru Korban Penembakan KKB di Distrik Boega Disambut Histeris Keluarga di Makassar
Riko memaparkan, kesepuluh orang yang ditahan yakni, S alias Herianto, S alias Iin, MP, H, ADR, A, KU alias Rendi, IZ alias Dodi, A dan F. “Sementara satu tersangka lain masih dalam pengejaran berinisial IB," terangnya.
Dalam kasus ini, jelas Riko, polisi telah menerima dua laporan yakni Nomor : LP / 121 / IV / 2021 / SPKT POLSEK SUNGGAL, tanggal 07 April 2021 dan Nomor : LP / 290/ IV / 2021 / SPKT POLSEK SUNGGAL, tanggal 07 April 2021.
Baca juga: Pembunuh Sopir Angkot di Medan Ternyata Kernetnya Sendiri, Alasannya Sering Dimarahi
“Gelar perkara kasus itu juga telah dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Sumut dan berkas perkaranya yang sebelumnya ditangani oleh Polsek Medan Sunggal, sekarang sudah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan yang dibackup Polda Sumut," tandasnya.
Riko memaparkan, kesepuluh orang yang ditahan yakni, S alias Herianto, S alias Iin, MP, H, ADR, A, KU alias Rendi, IZ alias Dodi, A dan F. “Sementara satu tersangka lain masih dalam pengejaran berinisial IB," terangnya.
Dalam kasus ini, jelas Riko, polisi telah menerima dua laporan yakni Nomor : LP / 121 / IV / 2021 / SPKT POLSEK SUNGGAL, tanggal 07 April 2021 dan Nomor : LP / 290/ IV / 2021 / SPKT POLSEK SUNGGAL, tanggal 07 April 2021.
Baca juga: Pembunuh Sopir Angkot di Medan Ternyata Kernetnya Sendiri, Alasannya Sering Dimarahi
“Gelar perkara kasus itu juga telah dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Sumut dan berkas perkaranya yang sebelumnya ditangani oleh Polsek Medan Sunggal, sekarang sudah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan yang dibackup Polda Sumut," tandasnya.
(nic)
Lihat Juga :