Terlibat Persekusi Jaran Kepang di Medan, 10 Orang Dijebloskan ke Penjara
Minggu, 11 April 2021 - 21:58 WIB
loading...
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riki Sunarko saat konfres tentang penetapan 11 orang tersangka dalam kasus persekusi Jaran Kepang di Medan. Foto: Istimewa
A
A
A
MEDAN - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan akhirnya menjebloskan ke penjara 10 tersangka dari 11 orang yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus persekusi terhadap kegiatan kebudayaan Jaran Kepang, di Jalan Merpati, Kecamatan Medan Sunggal, dua pekan lalu.
Aksi persekusi itu sempat viral setelah rekaman salah seorang tersangka pelaku persekusi, meludahi seorang perempuan diunggah ke media sosial.
Baca juga: Persekusi Gemparkan Bali, Perempuan Ditelanjangi di Toilet Kuburan
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riki Sunarko mengatakan, sebanyak 10 dari 11 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, kini sudah ditahan.“10 orang sudah ditahan dengan status tersangka. 1 orang tersangka lagi masih kita lakukan pengejaran,” kata Riko, Minggu (11/4/2021).
Selain mengamankan para tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa video rekaman. “Kita juga mengamankan barang bukti video rekaman aksi dugaan persekusi itu,” ujarnya.
Aksi persekusi itu sempat viral setelah rekaman salah seorang tersangka pelaku persekusi, meludahi seorang perempuan diunggah ke media sosial.
Baca juga: Persekusi Gemparkan Bali, Perempuan Ditelanjangi di Toilet Kuburan
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riki Sunarko mengatakan, sebanyak 10 dari 11 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, kini sudah ditahan.“10 orang sudah ditahan dengan status tersangka. 1 orang tersangka lagi masih kita lakukan pengejaran,” kata Riko, Minggu (11/4/2021).
Selain mengamankan para tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa video rekaman. “Kita juga mengamankan barang bukti video rekaman aksi dugaan persekusi itu,” ujarnya.
Lihat Juga :