Besok, 183 PPPK Lingkup Pemkot Makassar Terima SK
Minggu, 11 April 2021 - 20:23 WIB
loading...
A
A
A
Setelah menerima SK, 183 PPPK Pemkot Makassar sudah bisa menerima gaji setara dengan ASN. Apalagi, Pemkot Makassar sudah mengalokasikan anggaran Rp8,7 miliar untuk gaji PPPK.
"Gajinya itu sesuai TMT (Terhitung Mulai Tanggal), sejak dia melaksanakan tugas. Nanti ada pernyataan dari pimpinan OPD kapan dia melaksanakan tugas," ungkap dia.
Sementara, lulusan PPPK, Harni bersyukur sudah bisa menerima SK. Pasalnya, pengangkatan PPPK sudah ditetapkan sejak 4 Januari 2021, lalu.
"Alhamdulillah besok kita sudah terima SK. Ini informasi yang paling kita tunggu-tunggu," ucap Harni.
Baca Juga: Legislator Desak Audit Aset Pemkot Makassar yang Bermasalah
"Gajinya itu sesuai TMT (Terhitung Mulai Tanggal), sejak dia melaksanakan tugas. Nanti ada pernyataan dari pimpinan OPD kapan dia melaksanakan tugas," ungkap dia.
Sementara, lulusan PPPK, Harni bersyukur sudah bisa menerima SK. Pasalnya, pengangkatan PPPK sudah ditetapkan sejak 4 Januari 2021, lalu.
"Alhamdulillah besok kita sudah terima SK. Ini informasi yang paling kita tunggu-tunggu," ucap Harni.
Baca Juga: Legislator Desak Audit Aset Pemkot Makassar yang Bermasalah
(agn)
Lihat Juga :