Denpasar Kembali Sosialisasikan Protokol Kesehatan Berniaga
Rabu, 20 Mei 2020 - 20:13 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya dalam sosialisasi pihaknya pihaknya juga memberikan imbauan yang sama kepada para pelaku usaha maupun pedagang yakni para pelaku usaha untuk mengatur jarak aman bagi konsumen agar tidak terjadi antrean dengan rentang jarak minimal 1,5 meter. Pelaku usaha wajib menyiapkan hand sanitezer disinfektan dan tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabun. Membatasi jumlah kerumunan konsumen. Pedagang pasar rakyat wajib memakai masker, alat pelindung wajah/face shield, sarung tangan karet/hand scoon dan menjaga barang-barang yang diperjual belikan tetap highenis. Pelaku usaha atau karyawan, petugas wajib memakai masker dan sarung tangan. Membatasi jam operasional tempat usaha sampai pukul 21.00 wita. Turut menjaga stabilitas ekonomi dan kemampuan daya beli konsumen barang dengan tidak menaikkan harga barang. Diupayakan menggunakan uang elektronik untuk transaksi pembayaran. Pelaku usaha wajib menyiapkan handsanitizer di meja kasir dipergunakan oleh kasir dan konsumen setelah melakukan transaksi tunai dan selalu menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan di areal tempat usaha.
Dari sosialisasi yang dilakukan Sri Utari mengaku para pelaku usaha merasa sangat senang dan memberikan respon yang positif. Bahkan mereka meminta agar pemerintah juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat lainnya, seperti konsumen, sehingga sama-sama bisa memahami menghadapi Covid-19 tersebut.
Tidak hanya sosialisasi protokol kesehatan Sri Utari mengaku selama pandemi Covid-19 ini pihaknya juga telah membantu mempromosikan produk-produk UKM. Contohnya mempromosikan memproduksi masker para UKM. Dalam mempromosikan produk para pelaku usaha pihaknya memanfaatkan media online. Bahkan untuk kedepan pihaknya juga akan koordinasi dengan Badan Kreatif Kota Denpasar agar produk-produk seluruh pelaku usaha yang ada di Denpasar bisa mempromosikan produknya melalui website @makindekat https://makindekat.com.
Dengan adanya sosialisasi ini, Sri Utari berharap para pelaku usaha taat mengikuti peraturan yang telah ditentukan dalam Perwali PKM Protokol Kesehatan Berniaga. Selain itu ia juga berharap agar apa yang telah dilaksanakan agar tetap dilaksanakan secara berkelanjutan untuk kesehatan kita semua.
Dari sosialisasi yang dilakukan Sri Utari mengaku para pelaku usaha merasa sangat senang dan memberikan respon yang positif. Bahkan mereka meminta agar pemerintah juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat lainnya, seperti konsumen, sehingga sama-sama bisa memahami menghadapi Covid-19 tersebut.
Tidak hanya sosialisasi protokol kesehatan Sri Utari mengaku selama pandemi Covid-19 ini pihaknya juga telah membantu mempromosikan produk-produk UKM. Contohnya mempromosikan memproduksi masker para UKM. Dalam mempromosikan produk para pelaku usaha pihaknya memanfaatkan media online. Bahkan untuk kedepan pihaknya juga akan koordinasi dengan Badan Kreatif Kota Denpasar agar produk-produk seluruh pelaku usaha yang ada di Denpasar bisa mempromosikan produknya melalui website @makindekat https://makindekat.com.
Dengan adanya sosialisasi ini, Sri Utari berharap para pelaku usaha taat mengikuti peraturan yang telah ditentukan dalam Perwali PKM Protokol Kesehatan Berniaga. Selain itu ia juga berharap agar apa yang telah dilaksanakan agar tetap dilaksanakan secara berkelanjutan untuk kesehatan kita semua.
(atk)
Lihat Juga :