Sepekan Inpres Terbit, 34 Ribu Pendamping Desa Daftar Program Jamsostek

Sabtu, 10 April 2021 - 05:17 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Kapolsek Wonocolo Ngamuk Saat Melihat Anak-anak Muda Terjerat Kasus Narkoba

Direktur Utama BPJamsostek , Anggoro Eko Cahyo, langsung penandatanganan MoU bersama dengan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, di kantor Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Jumat (9/4/2021). Dalam kegiatan yang sama, dilanjutkan pula penandatanganan PKB antara Zainudin, Direktur Kepesertaan BPJamsostek dengan Jajang Abdullah, PLT Kepala Badan Pengembangan SDM, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Perjanjian kerjasama ini mengatur ruang lingkup kerjasama yang dilakukan antara kedua belah pihak, seperti hak dan kewajiban masing-masing dalam menjalankan Inpres No. 2/2021. Sesuai dengan Inpres tersebut, Menteri Desa PDTT harus mendorong seluruh ekosistem pedesaan tidak terkecuali tenaga pendamping profesional di desa untuk terdaftar aktif sebagai peserta program Jamsostek, secara umum tenaga pendamping profesional di desa ini merupakan Non-ASN yang ada di seluruh Kementerian untuk terdaftar dalam program Jamsostek .

Baca juga: Kabanjahe Gempar, Perampok Beraksi dengan Hipnotis Gasak Uang dan Perhiasan Rp500 Juta

Selain itu, Kementerian Desa PDTT juga harus menyampaikan data tenaga pendamping profesional yang di desa yang akan didaftarkan pada program Jamsostek . Hal ini dimaksudkan untuk selalu dilakukan rekonsiliasi data secara periodik setiap bulannya untuk perlindungan atas tiga program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Kematian (JKm).

Penandatanganan ini selain merupakan bentuk kepatuhan atas perintah presiden, juga sebagai bentuk kepedulian Kementerian Desa PDTT terhadap para pekerja Non-ASN di lingkungan Kementerian. "Hal ini patut diapresiasi karena kerjasama ini merupakan yang pertama setelah diterbitkannya Inpres No. 2/2021 oleh Presiden Jokowi," terang Anggoro.

Baca juga: Sempat Dihantam Angin Kencang, Kapal TNI AD Akhirnya Bongkar Muatan untuk Korban Banjir

Ia berharap, tindakan serupa dapat segera dilakukan di kementerian dan lembaga yang lain agar bisa berakselerasi dalam melaksanakan Inpres No. 2/2021. Sebagai badan penyelenggara, BPJamsostek sudah tentu memiliki tugas tersendiri yaitu memberikan perlindungan kepada para pekerja sebagai tugas utamanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perlindungan Pekerja...
Perlindungan Pekerja di Bengkalis Diperkuat, Legislator Perindo Dorong Ranperda Jaminan Sosial
Program JKN Tanggung...
Program JKN Tanggung Biaya Pengobatan Anak Yunita di RSU Cempaka Lima Banda Aceh
Perkuat Pencari Kerja,...
Perkuat Pencari Kerja, PKSS Gandeng Universitas Sriwijaya
Pabrik Garmen Beroperasi...
Pabrik Garmen Beroperasi di Pemalang, Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal
Perkuat Perlindungan...
Perkuat Perlindungan Pekerja Migran melalui Penandatanganan MOU Strategis
Raih Terbaik Kedua Paritrana...
Raih Terbaik Kedua Paritrana Award 2025, Bukti Tangsel Serius Lindungi Pekerja
KTM Growth Forum 2026,...
KTM Growth Forum 2026, Bahas Kesiapan Talenta dan Suksesi Kepemimpinan
Dasco Undang Serikat...
Dasco Undang Serikat Buruh dan Pemerintah Bahas Ancaman PHK
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
Rekomendasi
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Naik 81%, Laba PTPN...
Naik 81%, Laba PTPN Group Tembus 6,39 Triliun
Profil Saleem Khader...
Profil Saleem Khader Al-Ashqar, Kiper Palestina yang Tewas dalam Serangan Israel di Gaza
Berita Terkini
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
UMKM Binaan Astra Tembus...
UMKM Binaan Astra Tembus ke Luar Negeri, Omzet Petani Naik Jadi Rp11,9 Miliar
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40%
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun Tanggul 1,48 Kilometer di Kali Grogol Kemanggisan
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved