Prostitusi Online di Bali Digerebek, Cewek Uzbekistan Dibanderol Rp2,5 Juta
Jum'at, 09 April 2021 - 16:39 WIB
loading...
A
A
A
Kepada polisi, kedua laki-laki penyewa PSK itu mengaku telah membayar masing-masing Rp2,5 juta kepada Poltak. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kondom bekas terpakai, bungkus dan kotak kondom.
Jansen mengatakan, Poltak telah mempekerjakan PSK sejak tahun 2020 lalu. "Dari tarif Rp2,5 juta, PSK-nya menerima Rp1,5 juta. Sisanya diterima tersangka," ungkap Jansen.
Dia menambahkan, sejauh ini baru ada satu PSK warga asing yang dipekerjakan Poltak. "Warga Uzbekistan ini berada di Bali sejak sebelum pandemi," imbuh Jansen.
Jansen mengatakan, Poltak telah mempekerjakan PSK sejak tahun 2020 lalu. "Dari tarif Rp2,5 juta, PSK-nya menerima Rp1,5 juta. Sisanya diterima tersangka," ungkap Jansen.
Dia menambahkan, sejauh ini baru ada satu PSK warga asing yang dipekerjakan Poltak. "Warga Uzbekistan ini berada di Bali sejak sebelum pandemi," imbuh Jansen.
(shf)
Lihat Juga :