Prostitusi Online di Bali Digerebek, Cewek Uzbekistan Dibanderol Rp2,5 Juta
Jum'at, 09 April 2021 - 16:39 WIB
loading...
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menunjukkan barang bukti dan tersangka prostitusi online melibatkan warga asing, Jumat (8/4/2021). Foto/SINDOnews/Miftahul Chusna
A
A
A
DENPASAR - Bisnis prostitusi online di Denpasar, Bali , digerebek polisi. Dalam operasi itu, terungkap ada pekerja seks komersial asal Uzbekistan bertarif Rp2,5 juta.
Baca juga: Prostitusi Online, Muncikari di Palangka Raya Tawarkan Anak di Bawah Umur
"Salah satu yang ditawarkan warga negara asing . Yang teridentifikasi oleh kita warga Uzbekistan," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam jumpa pers, Jumat (8/4/2021).
Baca juga: Dea Raup Rp15 Juta per Bulan dari Prostitusi Online
Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap seorang mucikari, Poltak P Manihuruk (42). Pria asal Pematangsiantar itu diduga mempekerjakan puluhan PSK baik warga lokal maupun asing di Bali.
Terbongkarnya bisnis esek-esek itu bermula dari penggerebekan di sebuah hotel di Jalan Teuku Umar Denpasar, Rabu (7/4/2021). Di kamar 217 dan 219, polisi mendapati pasangan bukan suami istri yang sedang berkencan.
Baca juga: Prostitusi Online, Muncikari di Palangka Raya Tawarkan Anak di Bawah Umur
"Salah satu yang ditawarkan warga negara asing . Yang teridentifikasi oleh kita warga Uzbekistan," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam jumpa pers, Jumat (8/4/2021).
Baca juga: Dea Raup Rp15 Juta per Bulan dari Prostitusi Online
Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap seorang mucikari, Poltak P Manihuruk (42). Pria asal Pematangsiantar itu diduga mempekerjakan puluhan PSK baik warga lokal maupun asing di Bali.
Terbongkarnya bisnis esek-esek itu bermula dari penggerebekan di sebuah hotel di Jalan Teuku Umar Denpasar, Rabu (7/4/2021). Di kamar 217 dan 219, polisi mendapati pasangan bukan suami istri yang sedang berkencan.

Lihat Juga :