Aniaya Korban hingga Tewas, 5 Orang Ditangkap Polisi di Batam
Jum'at, 09 April 2021 - 10:03 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Ada Dua Putusan Berbeda, Tjong Alexleo Minta Eksekusi Ditunda
"Turut diamankan barang bukti berupa rekaman CCTV, 1 helai baju kaos warna hitam, 1 helai celana jeans warna biru dan 1 buah topi merk Gucci," tuturnya.
Atas kejadian tersebut, pelaku dikenakan pasal Pasal 170 dan atau pasar 351 KUHPidana.
"Turut diamankan barang bukti berupa rekaman CCTV, 1 helai baju kaos warna hitam, 1 helai celana jeans warna biru dan 1 buah topi merk Gucci," tuturnya.
Atas kejadian tersebut, pelaku dikenakan pasal Pasal 170 dan atau pasar 351 KUHPidana.
(boy)
Lihat Juga :