Aniaya Korban hingga Tewas, 5 Orang Ditangkap Polisi di Batam
Jum'at, 09 April 2021 - 10:03 WIB
loading...
A
A
A
Setelah melakukan pengobatan dan sesampainya pukul 23.00 WIB korban sudah meninggal sebagaimana Surat Keterangan Kematian dari RS. Camatha Sahidya Panbil tersebut.
Menerima laporan tindak pidana penganiayaan yang Menyebabkan korban meninggal pada Rabu (31/3/21) pukul 02.00 WIB di depan Hotel Pasific Jodoh, kemudian Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang melakukan penyelidikan lapangan.
"Pada Rabu (7/4/21) pukul 15.00 WIB, Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di sekitaran ruko belakang Newton, sekitar pukul 15.30 WIB pelaku insial IS berhasil diamankan," jelasnya.
Baca juga: Diduga Jadi Otak Korupsi Rp1,6 Miliar, Kadishub Batam Ditahan Kejaksaan
Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku insial N dan S sekitar pukul 23.55 WIB, dilakukan pengembangan kembali dan berhasil mengamankan pelaku inisial MA dan RU. Selanjutnya para pelaku dibawa ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Menerima laporan tindak pidana penganiayaan yang Menyebabkan korban meninggal pada Rabu (31/3/21) pukul 02.00 WIB di depan Hotel Pasific Jodoh, kemudian Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang melakukan penyelidikan lapangan.
"Pada Rabu (7/4/21) pukul 15.00 WIB, Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di sekitaran ruko belakang Newton, sekitar pukul 15.30 WIB pelaku insial IS berhasil diamankan," jelasnya.
Baca juga: Diduga Jadi Otak Korupsi Rp1,6 Miliar, Kadishub Batam Ditahan Kejaksaan
Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku insial N dan S sekitar pukul 23.55 WIB, dilakukan pengembangan kembali dan berhasil mengamankan pelaku inisial MA dan RU. Selanjutnya para pelaku dibawa ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Lihat Juga :