Ada Dua Putusan Berbeda, Tjong Alexleo Minta Eksekusi Ditunda

Rabu, 07 April 2021 - 16:17 WIB
loading...
Ada Dua Putusan Berbeda,...
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BATAM - Tjong Alexleo Fensury meminta eksekusi dari putusan kasasi No 93 K/PID/2021 Jo. Perkara No. 529/ Pid- B/ 2020/PN Btm ditunda. Ia beralasan, hingga saat ini belum pernah menerima baik Petikan putusan perkara maupun salinan putusannya.

"Menurut hukum, perkara baru dapat dieksekusi apabila terdakwa dan atau kuasanya telah mendapat salinan Petikan resmi yang dikirim Pengadilan Negeri Batam yang memeriksa dan memutus perkara a quo,” kata kuasa hukum Tjong Alexleo Fensury, C Suhadi dalam keterangannya, Rabu (7/4/2021).

Namun, imbuhnya, bukan hanya berkaitan dengan masalah ada dan tidaknya petikan dan atau salinan putusan yang diterima oleh pihak tedakwa. Namun terhadap putusan tersebut Tjong Alexleo Fensury akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK), karena adanya putusan yang saling tumpang tindih, utamanya dalam putusan yang dikeluarkan oleh PN Batam No. 529/Pid.B/2020/PN. Btm, tertanggal 6 Oktober 2020.

“Dalam putusan tersebut, klien kami dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwakan alternatif kesatu dan dakwaan alternatif kedua,” jelas Suhadi.

Harusnya, tambah Suhadi, karena Tjong Alexleo Fensury dinyatakan bebas murni, maka JPU tidak dapat Kasasi, sesuai Pasal 244 KUHAP. Namun JPU tetap mengajukan kasasi karena menilai perkara tersebut bukan putusan bebas murni, akan tetapi putusan bebas tidak murni.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kementerian ATR/BPN...
Kementerian ATR/BPN Diminta Tuntaskan Sengketa Lahan Transmigrasi di Desa Gambut Jaya Muaro Jambi
PDIP Desak Kementerian...
PDIP Desak Kementerian ATR/BPN Tuntaskan Sengketa Lahan di Serdang Bedagai
MA Tolak Kasasi Mario...
MA Tolak Kasasi Mario Dandy Dalam Kasus Pencabulan Mantan Pacar
Penembakan Pengacara...
Penembakan Pengacara di Tanah Abang Dipicu Sengketa Lahan
Menang Kasasi di MA,...
Menang Kasasi di MA, Warga Tangsel Bisa Lintasi Kembali Gang Besan yang Ditutup Tembok
Bane Desak Aktivitas...
Bane Desak Aktivitas PT TPL di Lahan Sengketa Simalungun Dihentikan
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Rekomendasi
Biaya Logistik Global...
Biaya Logistik Global Menggila, Ancaman Inflasi Tak Hanya dari Harga Minyak
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps.23: Pengorbanan Elio Demi Menyelamatkan Arumi Harus Dibayar Mahal
Pemerintah Bebaskan...
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor Komponen Pesawat dan LPG Petrokimia
Berita Terkini
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved