Aniaya Korban hingga Tewas, 5 Orang Ditangkap Polisi di Batam

Jum'at, 09 April 2021 - 10:03 WIB
loading...
Aniaya Korban hingga...
Aniaya Korban hingga Tewas, 5 Orang Ditangkap Polisi di Batam. Foto/MPI/Dicky
A A A
BATAM - Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang mengamankan 5 pelaku tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal.

Kejadian bermula pada hari Rabu (31/3/21) sekitar pukul 02.00 WIB, sebelumnya korban inisial AS terlibat pertengkaran dengan seorang perempuan di seputaran food court Pasific Jodoh.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan mengatakan, setelah pemukulan tersebut korban melaporkan ke pelapor atas peristiwa yang telah terjadi. Korban pun dibawa ke RS. Camatha Sahidya Panbil untuk pengobatan.

"Setelah dilakukan perawatan kemudian dikasih obat. Korban beserta pelapor kembali pulang kerumah," katanya, Kamis (8/4/21) malam.

Selanjutnya, pada hari Selasa (6/4/21) sekitar pukul 21.00 WIB pelapor kembali membawa korban ke RS. Camatha Sahidya Panbil karena tidak ada kemajuan.

Setelah melakukan pengobatan dan sesampainya pukul 23.00 WIB korban sudah meninggal sebagaimana Surat Keterangan Kematian dari RS. Camatha Sahidya Panbil tersebut.

Menerima laporan tindak pidana penganiayaan yang Menyebabkan korban meninggal pada Rabu (31/3/21) pukul 02.00 WIB di depan Hotel Pasific Jodoh, kemudian Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang melakukan penyelidikan lapangan.

"Pada Rabu (7/4/21) pukul 15.00 WIB, Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di sekitaran ruko belakang Newton, sekitar pukul 15.30 WIB pelaku insial IS berhasil diamankan," jelasnya.

Baca juga: Diduga Jadi Otak Korupsi Rp1,6 Miliar, Kadishub Batam Ditahan Kejaksaan

Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku insial N dan S sekitar pukul 23.55 WIB, dilakukan pengembangan kembali dan berhasil mengamankan pelaku inisial MA dan RU. Selanjutnya para pelaku dibawa ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Ada Dua Putusan Berbeda, Tjong Alexleo Minta Eksekusi Ditunda

"Turut diamankan barang bukti berupa rekaman CCTV, 1 helai baju kaos warna hitam, 1 helai celana jeans warna biru dan 1 buah topi merk Gucci," tuturnya.

Atas kejadian tersebut, pelaku dikenakan pasal Pasal 170 dan atau pasar 351 KUHPidana.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Ade Darmawan Tanggapi...
Ade Darmawan Tanggapi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Memang Sudah Seharusnya
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya di Jakarta
Rekomendasi
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Protes Keras Penangkapan...
Protes Keras Penangkapan Roy Suryo-dr Tifa, Refly Harun: Keduanya Kooperatif Sejak Awal
AS atau Iran yang Menang...
AS atau Iran yang Menang Perang? Ini Jawaban Mengejutkan 10 Pakar Militer
Berita Terkini
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved