Pedofil Asal Prancis di Bali Diganjar 8 Tahun Penjara
Jum'at, 09 April 2021 - 06:34 WIB
loading...
A
A
A
Terdakwa dan ayah korban sebenarnya merupakan teman baik dan rekanan bisnis. Awal Oktober 2020, korban dan orang tuanya berkunjung ke waterpark di Jalan Pelabuhan Benoa Denpasar.
Baca juga: Pengecut! KKB Bakar SD, SMP dan SMA di Puncak Jaya Papua
Terdakwa ketika itu turut serta. Usai bermain, korban menuju kamar ganti. Tidak lama kemudian, terdakwa mengikuti. Ayah korban yang curiga lalu membuntuti. Dan benar, ayah korban memergoki anaknya sedang dicabuli pelaku.
Baca juga: Jangan Baper! Kakek di Bone Nikahi Gadis Cantik Berusia 19 Tahun
Menanggapi vonis hakim, terdakwa melalui pengacaranya menyatakan pikir-pikir untuk mengajukan banding. Hakim memberikan waktu selama tujuh hari kepada terdakwa untuk memutuskan.
Baca juga: Pengecut! KKB Bakar SD, SMP dan SMA di Puncak Jaya Papua
Terdakwa ketika itu turut serta. Usai bermain, korban menuju kamar ganti. Tidak lama kemudian, terdakwa mengikuti. Ayah korban yang curiga lalu membuntuti. Dan benar, ayah korban memergoki anaknya sedang dicabuli pelaku.
Baca juga: Jangan Baper! Kakek di Bone Nikahi Gadis Cantik Berusia 19 Tahun
Menanggapi vonis hakim, terdakwa melalui pengacaranya menyatakan pikir-pikir untuk mengajukan banding. Hakim memberikan waktu selama tujuh hari kepada terdakwa untuk memutuskan.
(boy)
Lihat Juga :