Pemuda Sangkapura Gasak Motor Untuk Beli Baju Lebaran
Rabu, 20 Mei 2020 - 18:45 WIB
loading...
A
A
A
Pencarian pun terus dilakukan. Petugas akhirnya mendapat informasi pelaku sedang berada di Terminal Joyoboyo Surabaya.
"Pelaku akhirnya berhasil diamankan. Tapi barang bukti sudah dijual ke wilayah Madura," kata Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo didampingi Kapolsek Gresik Kota AKP Inggit, Rabu (20/5/2020).
Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Dia dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian.
"Pengakuannya hasil penjualan motor digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli baju baru," pungkas mantan Kapolres Jember itu.
"Pelaku akhirnya berhasil diamankan. Tapi barang bukti sudah dijual ke wilayah Madura," kata Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo didampingi Kapolsek Gresik Kota AKP Inggit, Rabu (20/5/2020).
Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Dia dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian.
"Pengakuannya hasil penjualan motor digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli baju baru," pungkas mantan Kapolres Jember itu.
(nth)
Lihat Juga :