Jual Motor di Facebook, Komplotan Curanmor Digulung Polisi

Senin, 26 Oktober 2020 - 20:30 WIB
loading...
Jual Motor di Facebook,...
Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - DH (24), YG (16), AS (42),E (46), R (30), dan (34), enam pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk personel Satreskrim Polresta Bandung, Jawa Barat .

Dari tangan komplotan curanmor ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti motor dan mobil curian, serta alat kejahatan, antara lain 14 motor berbagai merk, 5 unit mobil pikap dan kunci letter T. (BACA JUGA: Mengerikan! Mayat Bayi di Selokan Disantap Biawak )

Enam orang itu kelompok berbeda. Komplotan AS, E, dan R serta penadah H, beraksi di Kecamatan Majayala dan Ibun. Sedangkan DH dan YG mencuri motor di Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung . Tersangka DH dan YG dibekuk petugas setelah ketahuan menjual motor curian melalui media sosial Facebook. (BACA JUGA: Klaster Perkantoran-Keluarga Naik, Depok Kembali ke Zona Merah )

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, tersangka AS, E, R, dan H setelah personel Satreskrim Polresta Bandung mendalami laporan pencurian motor di di Jalan Rancajigang Kampung Carik, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung pada Kamis (22/7/2020) malam. (BACA JUGA: Bandung Dikepung Banjir, Pengendara Motor Terseret Air di Sukamulya )

Para pelaku, kata Kapolresta, menggasak motor milik korban yang terparkir di depan toko sembako sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu korban sedang belanja. "Sewaktu ingin pulang, motor korban sudah tidak ada," Kata Hendra di Mapolresta Bandung, Senin (26/10/2020).

Kombes Pol Hendra mengemukakan, pelaku merusak kunci kontak motor menggunakan kunci letter T. Setelah berhasil, pelaku membawa kabur sepeda motor tersebut ke arah Maruyung, Kecamatan Pacet. Kemudian, pelaku menjual motor curian tersebut ke tersangka penadah H seharga Rp1.500.000.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka telah dua kali mencuri motor di Kecamatan Majalaya dan Ibun. "Pelaku menggunakan uang hasil menjual motor curian itu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," ujar Kombes Pol Hendra.

Sementara itu, untuk kasus DH dan YG yang beraksi di Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Satreskrim Polresta Bandung menelusuri penjualan motor di medsos. "Mereka menjual motor curian melalui Facebook," tutur Hendra.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Bandung mengembalikan dua unit motor dan 1 unit mobil pikap milik korban. Kendaraan curian itu disita dari tersangka penadah H.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal Pasal 363 dan 481 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Para tersangka terancam hukuman penjara selama-lamanya 4 dan 7 tahun penjara.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Polda Metro Kembalikan...
Polda Metro Kembalikan Kendaraan Hasil Curian, Pemilik Sah: Polisi Geraknya Sat-Set
Jelang Mudik 2025, Polresta...
Jelang Mudik 2025, Polresta Bandung Larang Bus Gunakan Klakson Telolet
Pelaku Curanmor Bersenpi...
Pelaku Curanmor Bersenpi Tewas Dihakimi Warga di Way Kanan
Profil Bripka Agus Simanjuntak,...
Profil Bripka Agus Simanjuntak, Polisi yang Viral Baku Tembak dengan Pelaku Curanmor di Bandarlampung
Baku Tembak di Jalan,...
Baku Tembak di Jalan, Aksi Heroik Bripka Agus Selamatkan Warga yang Ditodong Komplotan Maling Motor
Awas! Bandit Curanmor...
Awas! Bandit Curanmor Kabur dari Sel Tahanan Polres Muaro Jambi
Paman Bacok Keponakan...
Paman Bacok Keponakan Perempuan di Bandung hingga Tewas
ASN di Bandung Barat...
ASN di Bandung Barat Korban KDRT Istri, Polisi: Laporan Sudah Dicabut
Polisi Tangkap 3 Pelaku...
Polisi Tangkap 3 Pelaku Perundungan Anak Disabilitas yang Menyuruh Makan Daging Musang
Rekomendasi
Trump Mencla-mencle,...
Trump Mencla-mencle, Kini Mau Tunda Tarif Impor Mobil
Majukan UMKM, KJ Perabot...
Majukan UMKM, KJ Perabot Pasarkan Produk Perajin Karya Anak Bangsa
Kisah Putri Diana Pacari...
Kisah Putri Diana Pacari Dokter Muslim, Sempat Berniat Masuk Islam karena Cinta
Berita Terkini
IDI Investigasi Kasus...
IDI Investigasi Kasus Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien saat USG
13 menit yang lalu
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, Kejari Kota Bandung Geledah Kantor PT ENM
1 jam yang lalu
Siloam Raih 5 Penghargaan...
Siloam Raih 5 Penghargaan di Healthcare Asia Awards 2025
1 jam yang lalu
Ratusan Warga Klaten...
Ratusan Warga Klaten Keracunan usai Santap Hidangan Halalbihalal
1 jam yang lalu
Tragis! Bapak Kendarai...
Tragis! Bapak Kendarai Motor Tabrak Tembok di Jombang, Anak yang Dibonceng Tewas
1 jam yang lalu
Ngaku Dengar Bisikan...
Ngaku Dengar Bisikan Gaib, Pria Nekat Pakai Mukena Salat di Saf Perempuan Masjid Mataram
2 jam yang lalu
Infografis
Ilmuwan Klaim Temukan...
Ilmuwan Klaim Temukan Bukti Peradaban Kuno di Planet Mars
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved