Transaksi Layanan Keuangan Digital di Jawa Timur Meroket Selama Pandemi
Kamis, 08 April 2021 - 07:39 WIB
loading...
A
A
A
Meskipun secara jumlah instrumen meningkat, namun nominal transaksi pada triwulan IV 2020 turun Rp887 miliar atau sebesar -0,59% menjadi Rp147,528 triliun. Penurunan ini sejalan dengan masih terbatasnya aktivitas ekonomi pada triwulan IV 2020.
APMK pada triwulan IV 2020, didominasi kartu debit sebanyak 24,48 juta kartu (88,57%). Disusul kartu kredit sebanyak 2,3 juta kartu (8,32%) dan kartu ATM sebanyak 859.000 (3,1%). Adapun sebaran penggunaan kartu ATM dan Debit di Jatim didominasi untuk penarikan tunai sebesar Rp85,08 triliun atau 60,49%. Diikuti transaksi interbank sebesar Rp29,53 triliun (20,99%). Sementara itu, penggunaan kartu kredit mayoritas untuk transaksi belanja sebesar Rp5,08 triliun (73,87%).
“Hal ini menunjukkan preferensi penggunaan kartu debit oleh masyarakat Jawa Timur sebagai alat pembayaran untuk transaksi yang lebih besar. Sedangkan kartu kredit lebih digunakan untuk transaksi retail,” ujar Difi.
Pada triwulan IV 2020, jumlah agen LKD di Jatim sebanyak 91.996 agen. Jumlah itu naik dibanding triwulan III 2020 yang sebanyak 87.237 agen. Sementara jumlah pemegang Uang Elektronik (UNIK) naik dari 2,24 juta pada triwulan III 2020 menjadi 2,25 juta pada triwulan IV 2020. “Dengan masifnya transaksi secara non tunai, serta sejalan dengan pemulihan ekonomi, maka jumlah pemegang UNIK kemungkinan semakin meningkat,” tandas Difi.
Secara spasial sebaran agen LKD di Jatim masih terkonsentrasi di Kota Surabaya (11,39%), Malang (6,01%), Jember (5,38%), dan Lamongan (4,97%). Sedangkan pemegang UNIK terkonsentrasi di wilayah Jember (10,25%), Gresik (7,48%) dan Kota Kediri (6,28%).
APMK pada triwulan IV 2020, didominasi kartu debit sebanyak 24,48 juta kartu (88,57%). Disusul kartu kredit sebanyak 2,3 juta kartu (8,32%) dan kartu ATM sebanyak 859.000 (3,1%). Adapun sebaran penggunaan kartu ATM dan Debit di Jatim didominasi untuk penarikan tunai sebesar Rp85,08 triliun atau 60,49%. Diikuti transaksi interbank sebesar Rp29,53 triliun (20,99%). Sementara itu, penggunaan kartu kredit mayoritas untuk transaksi belanja sebesar Rp5,08 triliun (73,87%).
“Hal ini menunjukkan preferensi penggunaan kartu debit oleh masyarakat Jawa Timur sebagai alat pembayaran untuk transaksi yang lebih besar. Sedangkan kartu kredit lebih digunakan untuk transaksi retail,” ujar Difi.
Pada triwulan IV 2020, jumlah agen LKD di Jatim sebanyak 91.996 agen. Jumlah itu naik dibanding triwulan III 2020 yang sebanyak 87.237 agen. Sementara jumlah pemegang Uang Elektronik (UNIK) naik dari 2,24 juta pada triwulan III 2020 menjadi 2,25 juta pada triwulan IV 2020. “Dengan masifnya transaksi secara non tunai, serta sejalan dengan pemulihan ekonomi, maka jumlah pemegang UNIK kemungkinan semakin meningkat,” tandas Difi.
Secara spasial sebaran agen LKD di Jatim masih terkonsentrasi di Kota Surabaya (11,39%), Malang (6,01%), Jember (5,38%), dan Lamongan (4,97%). Sedangkan pemegang UNIK terkonsentrasi di wilayah Jember (10,25%), Gresik (7,48%) dan Kota Kediri (6,28%).
(msd)
Lihat Juga :