Pemkab Wajo Perpanjang Kebijakan Belajar dari Rumah hingga Juni

Rabu, 07 April 2021 - 20:53 WIB
loading...
Pemkab Wajo Perpanjang Kebijakan Belajar dari Rumah hingga Juni
Simulasi sekolah tatap muka di tengah pandemi Covid-19 di salah satu sekolah di Kota Makassar. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
WAJO - Pemerintah Kabupaten Wajo akan memperpanjang kebijakanmasa pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah (BDR) sampai 25 Juni 2021 mendatang

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo, Faisal mengatakan, keputusan memparpanjang kembali PJJ atau BDR ini sesuai surat edaran nomor 420/3450/Disdik yang ditandatangani Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman .



Menurut Faisal, keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan perpanjangan status tanggap darurat bencana Covid-19."Kita ikuti keputusan pemerintah provinsi, akan diperpanjang lagi sampai Juni. Kami tidak ingin mengambil risiko," ujarnya kepada SINDOnews, Rabu (7/4/2021).

Kendati demikian, pelaksanaan ujian sekolah yang saat ini berlangsung mengadopsi sistem daring dan luring.

"Sebagian besar online, tapi ada juga yang tatap muka langsung dengan kondisi tertentu. Tetap kita batasi maksimal 6 orang dalam kelompok itu dan bergantian," katanya.



Faisal menambahkan, sejauh ini rencana untuk melakukan sekolah tatap muka langsung masih terus digodok.

"Kita masih terus melakukan pendataan, seperti persyaratan-persyaratan yang dipersyaratkan untuk melakukan tatap muka langsung. Selain itu juga merujuk pada SKB 4 menteri itu," tuturnya.



Bahkan, keputusan pemerintah yang telah membolehkan sekolah tatap muka langsung pada Juli 2021 mendatang juga masih dipertimbangkan. "Nanti kita lihat, kita tidak ingin mengambil risiko," tandasnya

Sebagai inforamasi, terdapat empat poin dalam surat edaran PemprovSulsel , yakni:

1. Sehubungan dengan belum memungkinkannya pembelajaran tatap muka langsung dilaksanakan, maka aktivitas pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi, dan satu pendidikan jenjang TK/RA/TKLB, SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB dan SMK/MK di Sulawesi Selatan supaya tetap melanjutkan pembelajaran jarak jauh (PJJ)/online/belajar dari rumah (BDR) dari tanggal 5 April 2021 sampai tanggal 25 Juni 2021.

2. Menginstruksikan kepada kampus dan satuan pendidikan agar bekerja sama dengan semua pihak yang terkait untuk menjaga aktivitas mahasiswa dan/atau peserta didik untuk tetap di rumah dan dan tetap mengikuti perkembangan informasi terkini terkait penyebaran Covid-19 , dan tetap berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan layanan pendidikan yang berkualitas di Sulawesi Selatan di masa pandemi Covid-19 .

3. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) online/belajar dari rumah (BDR) serta dengan kewenangannya.

4. Surat edaran ini bersifat fleksibel, akan menyesuaikan dengan situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 di Sulawesi Selatan, serta laporan kesiapan kampus dan satuan pendidikan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas (PTM-terbatas) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 3.1040 seconds (0.1#10.140)