Pemprov Jabar Tunggu Aturan Teknik Larangan Mudik dari Pusat
Rabu, 07 April 2021 - 12:43 WIB
loading...
A
A
A
Disinggung soal aspirasi dari organisasi transportasi di Jabar yang menghendaki insentif berupan bantuan atau suntikan dana bagi perusahaan transportasi hingga sopirnya, Hery menyatakan, hal itu sudah disampaikan pihaknya kepada Satgas Penanganan COVID-19 Pusat.
"Sudah disampaikan dalam rapat, sudah ada (mediasi). Sudah kita sampaikan ke pusat. (Bantuan) Ini kan ranah ranah Satgas Nasional, bukan ranah Kemenhub. Harus dipikirkan teman-teman," tegasnya.
"Tapi, dalam konteks dalam rangka larangan mudik ya, tapi ini dalam konteks pemulihan ekonomi daerah. Jadi, teman-teman di sektor transportasi ini juga apakah dimungkinakan mendapatkan stimulus, insentif seperti teman-teman di perhotelan," lanjut Hery.
Pihaknya memprediksi, pemerintah pusat bakal menerbitkan aturan teknis larangan mudik Lebaran 2021 pada pekan depan.
Jika sudah terbit, kata Hery, pihaknya pun sudah menyiapkan strategi, mulai dari penyekatan hingga dengan penerapan sanksi bagi mereka yang melanggar.
"Kalau tidak diperbolehkan, sanksi gambarannyya seperti PSBB, mulai dari admisnitratif, denda, sampai dibalikkan. Kemudian, yang pasti ada penyekatan check point. Dimana titiknya, itu yang masih menunggu," katanya.
Senada, Polda Jabar pun masih menunggu aturan teknis larangan mudik Lebaran 2021 dari pemerintah pusat.
"Sudah disampaikan dalam rapat, sudah ada (mediasi). Sudah kita sampaikan ke pusat. (Bantuan) Ini kan ranah ranah Satgas Nasional, bukan ranah Kemenhub. Harus dipikirkan teman-teman," tegasnya.
"Tapi, dalam konteks dalam rangka larangan mudik ya, tapi ini dalam konteks pemulihan ekonomi daerah. Jadi, teman-teman di sektor transportasi ini juga apakah dimungkinakan mendapatkan stimulus, insentif seperti teman-teman di perhotelan," lanjut Hery.
Pihaknya memprediksi, pemerintah pusat bakal menerbitkan aturan teknis larangan mudik Lebaran 2021 pada pekan depan.
Jika sudah terbit, kata Hery, pihaknya pun sudah menyiapkan strategi, mulai dari penyekatan hingga dengan penerapan sanksi bagi mereka yang melanggar.
"Kalau tidak diperbolehkan, sanksi gambarannyya seperti PSBB, mulai dari admisnitratif, denda, sampai dibalikkan. Kemudian, yang pasti ada penyekatan check point. Dimana titiknya, itu yang masih menunggu," katanya.
Senada, Polda Jabar pun masih menunggu aturan teknis larangan mudik Lebaran 2021 dari pemerintah pusat.
Lihat Juga :