Simpan 2 Paket Ganja di Helm, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Sabtu, 03 April 2021 - 08:46 WIB
loading...
Simpan 2 Paket Ganja di Helm, Seorang Pria Ditangkap Polisi
Pria berinisial G pemilik dua paket ganja yang disimpan dalam helm, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pematangsiantar. SINDOnews.com/Ist
A A A
PEMATANGSIANTAR - Ada saja cara pelaku kejahatan narkotika mengelabui polisi menyimpan narkoba, dengan harapan tidak tertangkap.Seperti yang dilakukan seorang pria yang diduga pengedar narkoba jenis ganja, berinisial G (44) warga Bah Kapul, Kota Pematangsiantar, menyembunyikan 2 paket narkoba di dalam helm yang digunakannya.

Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, Sabtu (3/4/2021) mengatakan, polisi sudah menetapkan G sebagai tersangka terkait kepemilikan 2 paket ganja kering dengan berat kotor, 21,6 gram. Baca juga: Peredaran Narkoba di Madura Mencemaskan, BNN dan Polda Jatim Gelar Operasi Besar-besaran

Boy mengatakan, saat ditangkap tersangka G diduga sedang menunggu pembeli dan saat polisi menangkapnya semula tidak ditemukan barang bukti narkotika. "Polisi lalu curiga dengan helm yang digunakan tersangka. Dan saat diperiksa ditemukan 2 paket narkotika jenis ganja yang disimpan dalam kertas timah rokok," ujar Boy. Baca juga: Pegawai Rutan Batang dan Warga Binaan Mendadak Dites Urine

Boy menambahkan saat polisi menemukan barang bukti tersebut, tersangka G merampasnya dari petugas dan akan menelannya, namun digagalkan polisi. Untuk pemeriksaan lebih lanjut tersangka G ditahan di Mapolresta Pematangsiantar.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3997 seconds (0.1#10.140)