Didakwa Dua Pasal Sekaligus, Habib Bahar: Saya Bingung Perkara Diteruskan

Selasa, 06 April 2021 - 16:57 WIB
loading...
Didakwa Dua Pasal Sekaligus,...
Habib Bahar bin Smith mempertanyakan sikap jaksa atas dakwaan yang ditujukan kepadanya dalam sidang dakwaan virtual di PN Bandung, Selasa (6/4/2021). Foto/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Habib Bahar bin Smith menanggapi dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dalam sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung , Jawa Barat, Selasa (6/4/2021).

Baca juga: Habib Bahar Didakwa 2 Pasal Sekaligus di Kasus Penganiayaan Sopir Taksi Online

Diketahui, sidang tersebut digelar secara virtual dimana Habib Bahar berada di Lapas Gunung Sindur, sedangkan Jaksa, hakim, dan kuasa hukum Habib Bahar di PN Bandung.

Baca juga: Kejati Jabar Nyatakan Berkas Kasus Habib Bahar Smith Lengkap

Menanggapi dakwaan yang dibacakan JPU Kejati Jabar, Suharja, Habib Bahar menyinggung soal Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 yang intinya jaksa menghentikan penuntutan terhadap terdakwa apabila pihak-pihak yang terlibat sudah sepakat berdamai.

Namun, majelis hakim pun lantas memotong dan meminta Bahar untuk tidak memberikan tanggapan berupa jawaban. Hakim lantas mempersilakan Bahar bila tak terima dengan dakwaan mengajukan eksepsi.

"Saya tidak eksepsi, tapi saya bingung perkara diteruskan. Peradilan restoratif justice korban keluarga dan pihak lain mencari penyelesaian pada keadaan semua kemudian dicabut atau ditarik kembali di luar pengadilan," ujar Bahar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan YTR , Taufik Hidayat Peragakan Pukul Pakai Golok dan Sundut Korban
Penampakan Taufik Hidayat...
Penampakan Taufik Hidayat Jelang Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR di Bandung
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Sadis Taufik Hidayat di Polda Jabar Digelar Tertutup
Menginspirasi Publik,...
Menginspirasi Publik, Booth Program Keberlanjutan Hadirkan Solusi Kurangi Limbah Tekstil di Bandung
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
Rekomendasi
Tio Pakusadewo Belum...
Tio Pakusadewo Belum Jalani Operasi Katup Jantung, Dewi Irawan Ungkap Alasannya
Menhut Tegaskan Amplop...
Menhut Tegaskan Amplop Bupati Kuansing Dikembalikan dan Tak Ada Pelepasan Hutan
Trump Klaim Iran Setujui...
Trump Klaim Iran Setujui Hampir Semua yang Diinginkan AS Selama Negosiasi
Berita Terkini
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Status Gunung Anak Krakatau...
Status Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
Gerakan Solidaritas...
Gerakan Solidaritas BEM UI untuk Bencana Aceh
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
Infografis
Prabowo ke Luar Negeri,...
Prabowo ke Luar Negeri, Indonesia Dipimpin Gibran selama Dua Minggu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved