Kejati Jabar Nyatakan Berkas Kasus Habib Bahar Smith Lengkap

Rabu, 30 Desember 2020 - 12:55 WIB
loading...
Kejati Jabar Nyatakan...
Kejati Jabar Nyatakan Berkas Kasus Habib Bahar Smith Lengkap. Foto/Dok
A A A
BANDUNG - Berkas kasus penganiayaan pengemudi taksi online yang diduga dilakukan oleh Habib Bahar bin Smith memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menyatakan berkas perkara lengkap atau P21.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, pada Selasa 29 Desember 2020, Kejati Jabar telah memberikan surat dengan kode P21 yang menyatakan bahwa berkas perkara yang ditangani oleh Polda Jabar yang ditangani oleh Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar terkait tersangka Habib Bahar bin Smith.

"Selanjutnya, penyidik akan menyerahkan tersangka (Habib Bahar bin Smith) dan barang bukti kasus tersebut ke kejaksaaan untuk segera diajukan ke pengadilan," kata Kombes Pol Erdi di Mapolda, Rabu (30/12/2020).

Kombes Pol Erdi mengemukakan, persidangan kasus dugaan penganiayaan terhadap korban Andriansyah pada 4 September 2018 tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabupaten Bogor.

"Namun hal tersebut menunggu kesiapan pengadilan (PN Cibinong Bogor). Terkait kapan pelimpahannya, penyidik masih melengkapi administrasi. Kemudian memastikan kesiapan tersangka," ujarnya.

Terkait keberadaan Habib Bahar bin Smith di Lapas Gunung Sindur, Kabid Humas menuturkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Karena yang bersangkutan sedang ditahan, bagaimana mekanismenya nanti akan kami sampaikan oleh baik itu oleh direktorat kriminal umum maupun kejaksaan," tutur Kabid Humas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
Sidang Lahan PTPN II,...
Sidang Lahan PTPN II, Ahli Ungkap Kewajiban Ganti Rugi Negara
Jaksa Ungkap Nama Samaran...
Jaksa Ungkap Nama Samaran Hery Susanto, Ada John Lennon 07 hingga Komandante
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Rekomendasi
Kasus Dugaan Penganiayaan...
Kasus Dugaan Penganiayaan ART Naik Penyidikan, Erin Wartia Berpotensi Jadi Tersangka
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama The Extraordinary House of Broken Hearts Eksklusif di V+Short
Usia 30-an Lutut Mulai...
Usia 30-an Lutut Mulai Rewel? Mengapa Welmove Bukan Hanya Suplemen untuk Orang Tua
Berita Terkini
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
Helaran Mapag Pajajaran...
Helaran Mapag Pajajaran Anyar, Cetak Rekor Muri 2000 Pemain Karinding
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved