Larangan Mudik Beri Harapan Positif Bisnis Kafe dan Restoran di Mal

Selasa, 06 April 2021 - 14:59 WIB
loading...
Larangan Mudik Beri Harapan Positif Bisnis Kafe dan Restoran di Mal
ilustrasi
A A A
SURABAYA - Menko Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy melarang Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri dan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik Lebaran 2021. Aturan itu berlangsung 12 hari mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

“Saya sangat setuju larangan mudik karena kita belum bebas COVID-10. Kita masih baru menyelesaikan vaksinasi tahap pertama bagi pelaku usaha di mal-mal . Khususnya di TP (Tunjungan Plaza) baru mulai dilakukan. Kita berharap lebaran tahun ini tidak ada mudik dulu. Kenapa supaya betul-betul menyelesaikan vaksinasi,” kata Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Timur (Jatim) Sutandi Purnomosidi, Selasa (6/4/2021).

Baca juga: Pemprov Jatim Izinkan Masyarakat Gelar Salat Tarawih Berjamaah, Ini Syaratnya

Menurut Sutandi, dampak positif dari larangan mudik ini, sektor usaha kafe dan restoran akan naik. Terutama, kafe dan restoran yang ada di dalam mal atau pusat perbelanjaan. Sebab, diperkirakan dengan larangan mudik, kata dia, warga utamanya yang tinggal di kota Surabaya, akan menghabiskan masa liburan itu dengan beraktivitas di mal.

“Dengan ke mal, akan menggerakkan aktivitas ekonomi seperti bisnis F&B (food and beverages). Kemudian bisnis fashion. Dan saat ini, rata-rata bisnis sudah mulai bergerak naik ke angka 80%. Kami berharap, momentum lebaran semua kembali normal. Dan itu kita jaga hingga akhir tahun,” tandas Sutandi.

Baca juga: Seks Online Berbayar Dolar Amerika Dibongkar Polisi, Sekali Kencan Rp3,5 Juta

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa meminta kepada masyarakat legowo menerima kebijakan pemerintah tentang larangan mudik. Salah satu penyebabnya adalah karena masih mewabahnya COVID-19 di tanah air.

"Pemerintah masih melarang mudik. Kita harus longgar hati untuk menjaga keselamatan bersama. Tolong dipatuhi aturan ini," kata Gubernur Khofifah saat melakukan ziarah di makam Agung Kyai Ageng Muhammad Besari di Kabupaten Ponorogo, Senin, (5/4/2021).
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2761 seconds (0.1#10.140)