Awal April, Polda Sumsel Ungkap 37 Kasus Narkoba
Selasa, 06 April 2021 - 12:55 WIB
loading...
A
A
A
Dijelaskan Supriadi, dari barang bukti narkoba yang disita seperti shabu, ganja, dan ekstasi, setidaknya Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel telah menyelamatkan sebanyak 6.283 anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: FEKDI 2021, Sinergi Akselerasi Digital Ekonomi dan Keuangan Indonesia
"Kepada masyarakat yang ada di Provinsi Sumsel agar menjauhi narkoba karena merusak kesehatan, bahkan bisa mengakibatkan kematian. Awasi anak dan keluarga ketika keluar rumah maupun didalam rumah supaya terhindar dari bahaya dan penyalahgunaan narkoba," imbaunya.
Baca juga: FEKDI 2021, Sinergi Akselerasi Digital Ekonomi dan Keuangan Indonesia
"Kepada masyarakat yang ada di Provinsi Sumsel agar menjauhi narkoba karena merusak kesehatan, bahkan bisa mengakibatkan kematian. Awasi anak dan keluarga ketika keluar rumah maupun didalam rumah supaya terhindar dari bahaya dan penyalahgunaan narkoba," imbaunya.
(boy)
Lihat Juga :