Awal April, Polda Sumsel Ungkap 37 Kasus Narkoba

Selasa, 06 April 2021 - 12:55 WIB
loading...
Awal April, Polda Sumsel Ungkap 37 Kasus Narkoba
Awal April, Polda Sumsel Ungkap 37 Kasus Narkoba. Foto/MPI/Dede Feb
A A A
PALEMBANG - Meski masih di situasi pandemi COVID-19 , tak mengurangi produktivitas Sat Res Narkoba Polda Sumsel serta Polres dan Polrestabes jajaran dalam mengungkap kejahatan.

Hal ini dibuktikan pada minggu Pertama Bulan April 2021 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, Polres dan Polrestabes jajaran berhasil mengungkap kasus sebanyak 37 Kasus dan menangkap sebanyak 48 Tersangka, dari 48 tersangka tersebut terdiri dari pengedar 37 Orang, pemakai 11 Orang.

Sedangkan barang bukti narkotika yang disita yakni diantaranya shabu 897,65 gram, ganja 80,61 gram dan kstasi 248,5 butir.

"Dari segi kuantitas urutan Laporan Polisi (LP) terbanyak yakni Polres OKI 6 Lp, Polres Muara Enim 4 LP, Polrestabes, Polres Muba, Polres Lahat, Polres Pagar Alam, Polres OKU Timur, Polres Lubuk Linggau masing masing 3 LP, Polres Prabumulih 2 LP dan Dit Res Narkoba 1 LP," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Selasa (6/4/2021).

Baca juga: Ular Piton Sepanjang 5 Meter Gemparkan Palembang, Sembunyi di Bawah Lantai Rumah Warga

Dijelaskan Supriadi, dari barang bukti narkoba yang disita seperti shabu, ganja, dan ekstasi, setidaknya Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel telah menyelamatkan sebanyak 6.283 anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: FEKDI 2021, Sinergi Akselerasi Digital Ekonomi dan Keuangan Indonesia

"Kepada masyarakat yang ada di Provinsi Sumsel agar menjauhi narkoba karena merusak kesehatan, bahkan bisa mengakibatkan kematian. Awasi anak dan keluarga ketika keluar rumah maupun didalam rumah supaya terhindar dari bahaya dan penyalahgunaan narkoba," imbaunya.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4151 seconds (0.1#10.140)