Polda Jatim Ungkap Kasus Peredaran Regulator LPG Tak Ber-SNI

Senin, 05 April 2021 - 15:56 WIB
loading...
Polda Jatim Ungkap Kasus...
Polda Jatim mengamankan regulator LPG merk Starcam yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Foto SINDOnews
A A A
SURABAYA - Unit IV Subdit I (Indagsi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Unit IV Subdit I (Indagsi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim mengamankan satu orang tersangka yakni pimpinan PT. Cipta Orion Metal, lantaran diduga memperdagangkan regulator LPG merk Starcam yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Pengungkapan kasus ini setelah penyidik melihat dari salah satu media adanya pemberitaan tentang pemusnahan terhadap regulator LPG . Dari situ, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus ini," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (5/4/2021). Baca juga: Tim Densus 88 Antiteror Tangkap 2 Terduga Teroris di Surabaya dan Tuban

Dia menjelaskan, penyelidikan dilakukan, dengan cara anggota mendatangi salah satu gudang di kawasan Margomulyo Indah dan pergudangan Mutiara blok B-30, Surabaya. Anggota juga melakukan pengecekan di salah satu distributor yang ada di wilayah Jatim. Dari hasil penyelidikan tersebut, Polda Jatim mengamankan regulator yang sebanyak 34.913.

Hasil pemeriksaan Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T) dan di Balai Besar Logam dan Mesin (BBLM) menyebutkan, regulator yang diperdagangkan ke masyarakat tersebut tidak terpenuhi unsur yang dipersyaratkan terhadap produk regulator tekanan rendah. "Sehingga regulator ini sangat berbahaya jika digunakan masyarakat," ujar Gatot.

Wadirkrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Efendi menjelaskan, jika regulator ini digunakan oleh masyarakat di dalam ruangan, akan ada bunyi dan getaran. Jika ada percikan api, bisa menyebabkan kebakaran. "Harga regulator dari tersangka ini tidak jauh berbeda dengan yang ada lain. Namun dari segi keselamatan jauh berbeda dengan yang ber SNI," terangnya. Baca juga: Pertamina Catat Kenaikan Konsumsi BBM dan Elpiji di Jateng saat Long Weekend

Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 113 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan Pasal 66 UU Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tokoh Madura: Masyarakat...
Tokoh Madura: Masyarakat Tak Boleh Jadi Penonton dalam Konversi LPG ke NGC
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
Bareskrim Polri Bongkar...
Bareskrim Polri Bongkar Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, Tangkap 2 Tersangka
Dorong Transparansi...
Dorong Transparansi Pendanaan NGO, Mahasiswa Jatim Minta Negara Perkuat Pengawasan
Banyak Ungkap Kejahatan,...
Banyak Ungkap Kejahatan, Dua Perwira Reskrim Polda Jatim Raih PWI Jatim Award
Ledakan Terjadi di Masjid...
Ledakan Terjadi di Masjid Jember, Kapolda Jatim: Tidak Ada Korban
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Kapolri Tunjuk 6 Kombes...
Kapolri Tunjuk 6 Kombes Pol Jabat Dirreskrimsus dan Dirreskrimum, Ini Daftarnya
Lengkapi Berkas Perkara...
Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Anwar Sadad, KPK Periksa 6 Saksi
Rekomendasi
Kursi Tanpa Gravitasi...
Kursi Tanpa Gravitasi Mobil Listrik China Picu Masalah Baru
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
Dokter Ungkap Bahaya...
Dokter Ungkap Bahaya Gula Berlebihan pada Anak, Bisa Turunkan Kecerdasan
Berita Terkini
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved