Dituduh Mengguna-guna, Kakek di Boalemo Dibunuh Secara Sadis
loading...
A
A
A
BOALEMO - Pria lanjut usia (lansia) Nohu Suaib (80) ditemukan tewas mengenaskan , Jumat (2/4/2021) sekira pukul 05.30 WITA. Warga Desa Bendungan, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, tersebut ditemukan tergeletak di depan pintu rumahnya dengan bersimbah darah.
Mendapat informasi adanya peristiwa tersebut, Kapolres Gorontalo AKBP Achmad Pardamoan bersama tim langsung mendatangi ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca juga: Pencari Rumput di Mojokerto Ini Rela Mati di Atas Pohon Demi Kambingnya
“Setelah kita dapatkan informasi dugaan kasus pembunuhan tersebut, saya bersama Kasat Reskrim Iptu Agung Gumara Samosir dan tim datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti serta melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di sekitar TKP. Dari situ kita amankan seseorang laki-laki bernama AD alias U (39) yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan,” tutur AKBP Achmad Pardamoan, Sabtu (3/4/2021).
Dari hasil interogasi, AD kemudian mengakui perbuatannya yang telah membunuh korban dengan alasan dendam. AD mendatangi rumah korban setelah Adzan Subuh berkumandang.
Baca juga: Berenang di Tengah Sungai Meluap, Santri di Lebak Hanyut
AD kemudian mengetuk pintu rumah korban, ketika Korban membuka pintu AD langsung masuk dan mengatakan kepada korban dengan kata-kata “Sudah kamu yg mengguna-guna saya” dan dijawab oleh korban "saya tahu kamu adalah upin”
"AD langsung memukul korban dengan menggunakan pipa besi dan mengenai leher korban, namun korban masih sempat mendorong AD. Melihat korban masih melakukan perlawanan AD kembali memukul korban menggunakan pipa besi ke arah kepala korban sehingga korban langsung jatuh di depan pintu, kemudian AD melompat ke luar pintu dan memukul kembali kepala korban sebanyak dua kali," ujarnya.
Setelah melihat korban terkapar, AD langsung pulang kerumahnya. AD ternyata memang sudah lama mempunyai niat untuk membunuh korban dikarenakan diduga korban telah mengguna-guna dirinya. Saat ini pelaku pembunuhan tersebut sudah diamankan di Satreskrim Polres Boalemo guna pemeriksaan lebih lanjut," kata AKBP Achmad Pardamoan.
Mendapat informasi adanya peristiwa tersebut, Kapolres Gorontalo AKBP Achmad Pardamoan bersama tim langsung mendatangi ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca juga: Pencari Rumput di Mojokerto Ini Rela Mati di Atas Pohon Demi Kambingnya
“Setelah kita dapatkan informasi dugaan kasus pembunuhan tersebut, saya bersama Kasat Reskrim Iptu Agung Gumara Samosir dan tim datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti serta melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di sekitar TKP. Dari situ kita amankan seseorang laki-laki bernama AD alias U (39) yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan,” tutur AKBP Achmad Pardamoan, Sabtu (3/4/2021).
Dari hasil interogasi, AD kemudian mengakui perbuatannya yang telah membunuh korban dengan alasan dendam. AD mendatangi rumah korban setelah Adzan Subuh berkumandang.
Baca juga: Berenang di Tengah Sungai Meluap, Santri di Lebak Hanyut
AD kemudian mengetuk pintu rumah korban, ketika Korban membuka pintu AD langsung masuk dan mengatakan kepada korban dengan kata-kata “Sudah kamu yg mengguna-guna saya” dan dijawab oleh korban "saya tahu kamu adalah upin”
"AD langsung memukul korban dengan menggunakan pipa besi dan mengenai leher korban, namun korban masih sempat mendorong AD. Melihat korban masih melakukan perlawanan AD kembali memukul korban menggunakan pipa besi ke arah kepala korban sehingga korban langsung jatuh di depan pintu, kemudian AD melompat ke luar pintu dan memukul kembali kepala korban sebanyak dua kali," ujarnya.
Setelah melihat korban terkapar, AD langsung pulang kerumahnya. AD ternyata memang sudah lama mempunyai niat untuk membunuh korban dikarenakan diduga korban telah mengguna-guna dirinya. Saat ini pelaku pembunuhan tersebut sudah diamankan di Satreskrim Polres Boalemo guna pemeriksaan lebih lanjut," kata AKBP Achmad Pardamoan.
(msd)