Usai Diusir dari PNG! Gubernur Papua Lukas Enembe Terancam Diberhentikan, Ini Surat Teguran Mendagri

Sabtu, 03 April 2021 - 05:59 WIB
loading...
A A A
Usai Diusir dari PNG! Gubernur Papua Lukas Enembe Terancam Diberhentikan, Ini Surat Teguran Mendagri

Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Papua , Novrianto Sulastono menyebut, perjalananan Lukas Enembe dan kedua pendampingnya berstatus ilegal stay. "Kita sebutnya imigran ilegal, karena tidak memiliki dokumen resmi," katanya.

Lantaran status ilegal tersebut, lanjut Novrianto, oleh Konsulat Jenderal RI untuk Vanimo, menerbitkan Surat Perjalananan Laksana Pasport (SPLP) yang sifatnya sekali pakai. Novrianto juga menyebut, Lukas Enembe bersama dua kerabatkan akhirnya di deportasi oleh Pemerintah Papua Nugini .

Baca juga : Angkut Gubernur Papua Lukas Enembe ke Papua Nugini Lewat Jalur Tikus, Ini Pengakuan Tukang Ojek

Gubernur Papua, Lukas Enembe ketahuan berada di Vanimo, Papua Nugini, setelah beredar foto kebedaannya dari salah satu akun IG @digembok. Dalam unggahannya, akun ini menyebutkan keberadaan Lukas Enembe yang sedang berdiri menggunakan masker serta kaos oblong warna hitam membelakangi seorang laki-laki berbaju oranye.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Gempa Magnitudo 5,4...
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Sarmi Papua
Update Ledakan Bom Sisa...
Update Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua: 19 Orang Terluka, 55 Mengungsi
Dana Otsus Papua 2026...
Dana Otsus Papua 2026 Capai Rp12,69 Triliun, Wempi Wetipo: Saatnya Evaluasi Menyeluruh
MBG di Papua Perkuat...
MBG di Papua Perkuat Gizi dan Gerakkan Ekonomi Lokal
Ratusan Peserta Padati...
Ratusan Peserta Padati Nobar Pesta Babi di Sekretariat PMKRI Jakarta Pusat
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Investasi Jangka Panjang:...
Investasi Jangka Panjang: Kolaborasi Pendidikan demi Masa Depan Berkelanjutan di Papua
Rekomendasi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
Mesir vs Iran: Misi...
Mesir vs Iran: Misi Bersejarah Tim Melli Berlanjut atau Berakhir?
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved