Usai Diusir dari PNG! Gubernur Papua Lukas Enembe Terancam Diberhentikan, Ini Surat Teguran Mendagri

Sabtu, 03 April 2021 - 05:59 WIB
loading...
Usai Diusir dari PNG!...
Aksi main masuk Negara Papua New Guinea (PNG) oleh Gubernur Papua Lukas Enembe tanpa dokumen alias Ilegal akhirnya mendapat teguran keras dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Sabtu (3/4/2021). Foto iNews TV/Edi S
A A A
JAYAPURA - Aksi main masuk Negara Papua New Guinea (PNG) oleh Gubernur Papua Lukas Enembe tanpa dokumen alias Ilegal akhirnya mendapat teguran keras dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia , Sabtu (3/4/2021).

Surat teguran bernomor 098/2081/OTDA tertanggal 1 April 2021 yang ditandatangi oleh Akmal Malik, atas nama Menteri Dalam Negeri dengan tebusan ke Menteri Dalam Negeri dan DPR Papua tersebut berisi Teguran terkait kunjungan keluar negeri.

Dalam surat tersebut Kementerian Dalam Negeri menyebut ramainya pemberitaan Media massa terkait aksi sang Gubernur menjadi salah satu rujukan dilakukannya teguran, selain keterangan dari pihak Konjen RI di Vanimo. Dalam artian mungkin, jika peristiwa memalukan seorang pemimpin tersebut tidak terendus awak media, bisa jadi Gubernur Papua masih melenggang bebas di Negara tetangga Papua New Guinea.

Lalu, dalam surat tersebut juga disampaikan jika sebagai kepala pemerintahan, melakukan kunjungan keluar negeri apakah sifatnya kedinasan ataupun untuk alasan penting lain, telah diatur dalam Peraturan Mentri Dalam Negeri, bukan semaunya sendiri seperti yang dilakukan Lukas Enembe.

"Peraturan kunjungan keluar negeri apakah kedinasaan atau lainnya diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2014 dan Permendagri Nomor 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perjalanan Keluar Negeri oleh Kementrian Dalam Negeri dan Penerintah Daerah sebagai pedoman bagi Kepala Daerah/wakil Kepala Daerah dalam pelaksanaanya "bunyi Surat Mendagri tersebut pada poin nomor 2.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Gempa Magnitudo 5,4...
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Sarmi Papua
Update Ledakan Bom Sisa...
Update Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua: 19 Orang Terluka, 55 Mengungsi
Dana Otsus Papua 2026...
Dana Otsus Papua 2026 Capai Rp12,69 Triliun, Wempi Wetipo: Saatnya Evaluasi Menyeluruh
MBG di Papua Perkuat...
MBG di Papua Perkuat Gizi dan Gerakkan Ekonomi Lokal
Ratusan Peserta Padati...
Ratusan Peserta Padati Nobar Pesta Babi di Sekretariat PMKRI Jakarta Pusat
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Investasi Jangka Panjang:...
Investasi Jangka Panjang: Kolaborasi Pendidikan demi Masa Depan Berkelanjutan di Papua
Rekomendasi
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
Bill Gates Ngaku Jadi...
Bill Gates Ngaku Jadi Korban Epstein, tapi Fakta Berbicara Lain
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan dari Kapolri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved