Bupati Aa Umbara Sutisna Terjerat Korupsi Bansos COVID-19, Bagaimana Nasib Wakilnya?

Sabtu, 03 April 2021 - 04:30 WIB
loading...
A A A
Diketahui, KPK menetapkan Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, tahun 2020.

Kang Emil kembali mengingatkan para kepala daerah untuk fokus dalam tataran kebijakan, khususnya dalam menyukseskan upaya pemulihan ekonomi yang kini terdampak pandemi COVID-19.



"Kepada kepala daerah, fokus saja kepada manajemen untuk menyukseskan pemulihan ekonomi dan pandemi. Jangan tergoda dan ikut-ikutan turun ke teknis yang dimana ada anggaran-anggaran yang nanti akhirnya terpeleset dan akhirnya salah keputusan, itu yang terjadi. Harusnya fokus di tataran kebijakan saja, pada saat terlalu ke teknis, maka di situlah terjadi satu atau dua pelanggaran," tandas Kang Emil.
(eyt)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3164 seconds (0.1#10.140)