Bupati Aa Umbara Sutisna Terjerat Korupsi Bansos COVID-19, Bagaimana Nasib Wakilnya?
Sabtu, 03 April 2021 - 04:30 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Usai Diusir Pemerintah Papua Nugini, Kini Gubernur Lukas Enembe Terancam Diberhentikan
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan, pasca penetapan Aa Umabara Sutisna sebagai tersangka oleh KPK, akan ditunjuk pelaksana teknis (Plt) Bupati dan biasanya dijabat oleh wakil bupati.
Namun begitu, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menjelaskan, penunjukkan Plt tak dapat dilakukan serta merta atau harus menunggu terlebih dahulu putusan inkrah di pengadilan. Pasalnya, kata Kang Emil, azas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan.
"Ya, biasanya itu Plt biasanya wakil (tapi), tidak bisa definitif sebelum ada keputusan, jadi kita harus ada ada praduga tak bersalah ya," kata dia. Baca juga: Buntut Penangkapan Terduga Teroris, Densus 88 Geledah Rumah dan Pesantren di Sleman
Sebelumnya, Kang Emil mengaku, sedih, prihatin, sekaligus terluka atas penetapan Bupati Bandung Barat , Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan, pasca penetapan Aa Umabara Sutisna sebagai tersangka oleh KPK, akan ditunjuk pelaksana teknis (Plt) Bupati dan biasanya dijabat oleh wakil bupati.
Namun begitu, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menjelaskan, penunjukkan Plt tak dapat dilakukan serta merta atau harus menunggu terlebih dahulu putusan inkrah di pengadilan. Pasalnya, kata Kang Emil, azas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan.
"Ya, biasanya itu Plt biasanya wakil (tapi), tidak bisa definitif sebelum ada keputusan, jadi kita harus ada ada praduga tak bersalah ya," kata dia. Baca juga: Buntut Penangkapan Terduga Teroris, Densus 88 Geledah Rumah dan Pesantren di Sleman
Sebelumnya, Kang Emil mengaku, sedih, prihatin, sekaligus terluka atas penetapan Bupati Bandung Barat , Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lihat Juga :