ASN Pemprov Jatim Dilarang Bepergian Selama Libur Paskah

Jum'at, 02 April 2021 - 07:43 WIB
loading...
ASN Pemprov Jatim Dilarang...
ASN Pemprov Jatim Dilarang Bepergian Selama Libur Paskah
A A A
SURABAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bepergian keluar kota selama libur nasional wafatnya Isa Al Masih , Jumat (2/4/2021).

Sehari setelah peringatan wafat Isa Al Masih, ada dua hari libur lagi, yakni Sabtu dan Minggu. “Larangan ke luar kota bagi ASN selama libur panjang sudah ditindaklanjuti dengan SE (Surat Edaran) Gubernur,” tegas ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Nurkholis, Jumat (3/4/2021).

Baca juga: Pemprov Jatim Terima Dua Penghargaan Bidang Kepegawaian, Ini Kata Khofifah

Seperti diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo telah menerbitkan SE yang isinya melarang ASN beserta keluarganya ke luar kota selama libur panjang pekan ini.

Menurut Nurkholis, ada larangan ASN luar kota, berlibur atau mudik dengan keluarganya di libur panjang ini. Selama libur paskah ini, PNS di Jatim wajib live location whatsapp (WA). “ASN wajib live location, bukan share location, tapi live location WA,” tandasnya.

Baca juga: Astaga, Tunggakan dan Pajak Pokok PBB di Surabaya Tembus Rp1 Triliun

Secara rinci Nurkholis menjelaskan mekanisme live location WA. Dimulai sejak pukul 08.00 WIB, ASN wajib live location di grup sesuai dinas masing-masing. Live location ini wajib selama 8 jam hingga pukul 16.00 WIB.

“Selama 8 jam kita tahu pergerakan ASN. Itu cara kami memantau ASN. Dan setelah 8 jam, jam 4 sorenya, mereka live location lagi,” ungkapnya.

Bagi ASN yang melanggar, dia menyebut akan dikenakan sanksi. Pihaknya akan memakai acuan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

“Kita lihat pelanggarannya kita lakukan pemeriksaan. Sanksi terberat bisa diberhentikan, pokoknya nekat akan disanksi berat bisa sampai pemberhentian,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, ASN dilarang bepergian ke luar kota selama long weekend pekan ini. Kebijakan tersebut diatur dalam SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 07 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah bagi ASN selama Hari Peringatan Wafat Isa Al Masih Tahun 2021 dalam Masa Pandemi COVID-19. Larangan ini berlaku mulai tanggal 1-4 April 2021.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dorong Transparansi...
Dorong Transparansi Pendanaan NGO, Mahasiswa Jatim Minta Negara Perkuat Pengawasan
PLN Icon Plus Dukung...
PLN Icon Plus Dukung Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado
Jelang WFH Perdana,...
Jelang WFH Perdana, Produktivitas ASN Jakarta Dipantau melalui Sistem Monitoring
Misa Minggu Paskah di...
Misa Minggu Paskah di Gereja Katedral Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo Ingatkan Pesan Pertobatan Ekologis
Peringatan Paskah 2026,...
Peringatan Paskah 2026, Gereja Immanuel Ajak Jemaat Tingkatkan Kepedulian lewat Tindakan Sederhana
Polda Metro Jaya Kerahkan...
Polda Metro Jaya Kerahkan 4.500 Personel Amankan Perayaan Paskah Hari Ini
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
Rekomendasi
Harley-Davidson Berusia...
Harley-Davidson Berusia Hampir 100 Tahun Dimodifikasi Jadi Motor Hybrid
6 Tradisi Teraneh di...
6 Tradisi Teraneh di Dunia, Salah Satunya Makan Abu Orang Mati
Campus League dan Universitas...
Campus League dan Universitas Pelita Harapan Jalin Kerja Sama Majukan Ekosistem Olahraga
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved