ASN Pemprov Jatim Dilarang Bepergian Selama Libur Paskah

Jum'at, 02 April 2021 - 07:43 WIB
loading...
ASN Pemprov Jatim Dilarang...
ASN Pemprov Jatim Dilarang Bepergian Selama Libur Paskah
A A A
SURABAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bepergian keluar kota selama libur nasional wafatnya Isa Al Masih , Jumat (2/4/2021).

Sehari setelah peringatan wafat Isa Al Masih, ada dua hari libur lagi, yakni Sabtu dan Minggu. “Larangan ke luar kota bagi ASN selama libur panjang sudah ditindaklanjuti dengan SE (Surat Edaran) Gubernur,” tegas ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Nurkholis, Jumat (3/4/2021).

Baca juga: Pemprov Jatim Terima Dua Penghargaan Bidang Kepegawaian, Ini Kata Khofifah

Seperti diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo telah menerbitkan SE yang isinya melarang ASN beserta keluarganya ke luar kota selama libur panjang pekan ini.

Menurut Nurkholis, ada larangan ASN luar kota, berlibur atau mudik dengan keluarganya di libur panjang ini. Selama libur paskah ini, PNS di Jatim wajib live location whatsapp (WA). “ASN wajib live location, bukan share location, tapi live location WA,” tandasnya.

Baca juga: Astaga, Tunggakan dan Pajak Pokok PBB di Surabaya Tembus Rp1 Triliun

Secara rinci Nurkholis menjelaskan mekanisme live location WA. Dimulai sejak pukul 08.00 WIB, ASN wajib live location di grup sesuai dinas masing-masing. Live location ini wajib selama 8 jam hingga pukul 16.00 WIB.

“Selama 8 jam kita tahu pergerakan ASN. Itu cara kami memantau ASN. Dan setelah 8 jam, jam 4 sorenya, mereka live location lagi,” ungkapnya.

Bagi ASN yang melanggar, dia menyebut akan dikenakan sanksi. Pihaknya akan memakai acuan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

“Kita lihat pelanggarannya kita lakukan pemeriksaan. Sanksi terberat bisa diberhentikan, pokoknya nekat akan disanksi berat bisa sampai pemberhentian,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, ASN dilarang bepergian ke luar kota selama long weekend pekan ini. Kebijakan tersebut diatur dalam SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 07 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah bagi ASN selama Hari Peringatan Wafat Isa Al Masih Tahun 2021 dalam Masa Pandemi COVID-19. Larangan ini berlaku mulai tanggal 1-4 April 2021.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Dorong Transparansi...
Dorong Transparansi Pendanaan NGO, Mahasiswa Jatim Minta Negara Perkuat Pengawasan
PLN Icon Plus Dukung...
PLN Icon Plus Dukung Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado
Jelang WFH Perdana,...
Jelang WFH Perdana, Produktivitas ASN Jakarta Dipantau melalui Sistem Monitoring
Misa Minggu Paskah di...
Misa Minggu Paskah di Gereja Katedral Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo Ingatkan Pesan Pertobatan Ekologis
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Rekomendasi
Hari Anak Nasional 2026,...
Hari Anak Nasional 2026, Puspadaya Perkuat Sekolah Ramah Anak di Jakarta
Paula Verhoeven Mohon...
Paula Verhoeven Mohon Doa untuk Kiano yang Tengah Dirawat di RS
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved