Bupati Sumenep Terbitkan Surat Edaran ASN Wajib Salat Tepat Waktu

Kamis, 01 April 2021 - 12:27 WIB
loading...
Bupati Sumenep Terbitkan...
Bupati Sumenep Achmad Fauzi menerbitkan surat edaran perihal himbauan salat fardhu tepat waktu bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep. Foto SINDOnews
A A A
SURABAYA - Bupati Sumenep Achmad Fauzi menerbitkan surat edaran perihal himbauan salat fardhu tepat waktu bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep.

Dalam edaran tersebut, ASN yang beragama Islam diminta ketika suara adzan berkumandang agar menghentikan sementara segala bentuk aktivitas kerja. Termasuk kegiatan rapat untuk melaksanakan salat fardhu tepat waktu. Baca juga: Terbitkan Edaran, Muhammadiyah Bolehkan Salat Tarawih di Masjid

Edaran yang ditandatangai Fauzi pada Rabu (31/3/2021) itu langsung viral di sosial media. Sejurus kemudian, tidak sedikit para tokoh ulama hingga masyarakat Sumenep memberikan apresiasi dan dukungan atas edaran tersebut.

Seperti yang diutarakan Pengasuh Pondok Pesantren Hidayatul Ulum Utara, Kiai Qusyairi Zaini, menurut dia, terbitnya surat edaran salat tepat waktu itu manjadi salah satu ikhtiar Fauzi guna menggairahkan nuansa riligius di bumi Sumekar.

Memurut dia, edaran tersebut sudah tepat dengan karakter serta budaya Sumenep yang kental dengan nuansa santri. "Kami cukup apresiai, ini edaran yang sangat positif dan akan menumbuhkan nuansa religius, suasana santri dan pesantren semakin terasa di Kabupaten Sumenep kita tercinta ini. Edaran itu bagus," kata Kiai Qusyairi sesaat lalu.

Selain itu, kata Kiai Qusyairi, edaran salat tepat waktu juga menjadi salah satu wujud harapan serta pesan dari para kiai dan Habaib kepada Fauzi selepas dianyatakan menang di Pilkasa Sumenep. Ia pun bersyukur, Fauzi mulai memenuhi apa yang diharapkan para ulama Sumenep.

"Memang banyak masukan dan pesan dari ulama dan habaib kepada pak Fauzi, salah satunya agar aktivitas-aktivitas religi hendaknya dihidupkan kembali di desa-desa, di kecamatan dan di kota. Dan Pak Fauzi memulai dari ASN di Pemkab. Ini cara yang tepat untuk memulai yang baik," demikian Kia muda yang juga penasehat GMNU itu. Baca juga: Marak Jaksa Gadungan, Kejati Jatim Terbitkan Surat Edaran

Sementara, saat dikonfirmasi, Bupati Sumenep, Ahmad Fauzi, membenarkan terkait dikeluarkannya surat edaran salat tepat waktu bagi ASN di Pemkab Sumenep itu. Menurut dia, edaran tersebut menjadi salah satu ikhtiarnya untuk menjadikan Sumenep semakin baik.

Politisi asal PDIP ini menyebutkan, guna mencapai tujuan tersebut, dieperlukan empat hal yang harus dilakukan bersama-sama oleh para ASN. Yakni, ikhtiar, spritual, rituan dan qonaah.

"Empat hal ini kami pandang penting untuk dilakukan bersama-sama. Karena, kami yakin, jika empat hal itu bisa kita maksimalkan, Insyaallah Sumenep akan lebih baik," jelas Fauzi, Kamis (1/4/2021).

Sekadar diketahui, setalah mengeluarkan surat edaran salat tepat waktu untuk ASN , Fauzi juga mengeluarkan surat edaran serupa untuk masyarakat umum, termasuk perusahaan swasta, sekolah, BUMD, TNI dan Polri serta kalangan komunitas pribadi.

Pada poin edaran tersebut diimbau menghentikan seluruh aktivitas lima menit sebelum adzan berkumandang hingga melaksanakan salat berjamaah di Masjid.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang WFH Perdana,...
Jelang WFH Perdana, Produktivitas ASN Jakarta Dipantau melalui Sistem Monitoring
Pramono Perketat Izin...
Pramono Perketat Izin Anak Buahnya terkait Pemangkasan Perjalanan Dinas
WFA hingga 30 Maret,...
WFA hingga 30 Maret, ASN Tangsel Tetap Gaspol Layani Warga dari Mana Saja
Rusun Wisma Atlet Siap...
Rusun Wisma Atlet Siap Ditempati ASN TNI-Polri, Ini Kisaran Harga Sewanya
Latih Kesabaran ASN,...
Latih Kesabaran ASN, Wali Kota Jaksel Gelar Lomba Mancing di Pondok Betung
Pakar Hukum: Kepala...
Pakar Hukum: Kepala Daerah Lampaui Kewenangan Jika Beri Sanksi Berlandaskan SE
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Rekomendasi
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
IRGC Seharusnya Jadi...
IRGC Seharusnya Jadi Teladan bagi Negara Muslim di Seluruh Dunia
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
KSP Pastikan LRT Jabodebek...
KSP Pastikan LRT Jabodebek Soft Launching Tepat Waktu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved