Penyusunan APBD Banten 2021 Sudah Sesuai Peraturan yang Berlaku
Kamis, 01 April 2021 - 07:11 WIB
loading...
A
A
A
Pemprov Banten menggunakan fasilitas Pinjaman PEN Daerah yang diberikan Pemerintah Pusat untuk pemulihan ekonomi di daerah melalui PT SMI. Komposisi pinjaman tersebut, yakni Rp 856 miliar untuk Tahun 2020 dan Rp 4,1 triliun untuk digunakan di Tahun 2021. Fasilitas pinjaman tersebut, berdasarkan Perjanjian Kerja Sama Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang ditandatangani melaui video conference oleh Edwin Syahruzad (Direktur Utama PT SMI) dan Wahidin Halim (Gubernur Banten) serta dihadiri oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Astera Primanto Bhakti, dan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, M. Ardian Noervianto pada tanggal 03 Agustus 2020 lalu. Baca: Rekam dan Unggah Video Syur saat Cabuli Siswi SMP Pemuda Ini Ditangkap.
Pemerintah Provinsi Banten merupakan pemerintah daerah ketiga, setelah DKI Jakarta dan Jawa Barat, yang mendapat pinjaman program PEN Daerah yang disalurkan melalui PT SMI. Dana pinjaman ini akan digunakan oleh Pemda Provinsi Banten untuk membiayai pembangunan di bidang pendidikan (sarana dan prasarana sekolah umum & berkebutuhan khusus), kesehatan (program peningkatan layanan pembangunan sarana kesehatan), infrastruktur (peningkatan & pembukaan jalan/jembatan baru untuk membuka akses kepada masyarakat serta peningkatan kualitas sumber daya air), ketahanan pangan dan infrastruktur sosial (peningkatan/perbaikan Rumah Tidak Layak Huni).
Rina memastikan kembali bahwa pinjaman daerah kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. Seluruh administrasi dan program yang dicanangkan sangat dijaga agar bisa memberikan manfaat optimal bagi pemulihan ekonomi daerah serta masyarakat. Baca Juga: Mobil Hanyut Terseret Arus Sungai Cipugur, Satu Orang Hilang.
"Pemprov Banten telah mengajukan pinjaman ke PT. SMI Persero senilai Rp. 4,99 triliun. Usulan itu dilayangkan ke Kementerian Keuangan RI melalui Surat Gubernur Banten Nomor : 900/1424-BPKAD/2020 tertanggal 4 Agustus Tahun 2020. Pinjaman akan disalurkan pada dua Tahun Anggaran yaitu di Perubahan APBD 2020 senilai Rp. 856,27 miliar dan pada APBD Murni 2021 sebesar Rp. 4,1 triliun," pungkasnya.
Pemerintah Provinsi Banten merupakan pemerintah daerah ketiga, setelah DKI Jakarta dan Jawa Barat, yang mendapat pinjaman program PEN Daerah yang disalurkan melalui PT SMI. Dana pinjaman ini akan digunakan oleh Pemda Provinsi Banten untuk membiayai pembangunan di bidang pendidikan (sarana dan prasarana sekolah umum & berkebutuhan khusus), kesehatan (program peningkatan layanan pembangunan sarana kesehatan), infrastruktur (peningkatan & pembukaan jalan/jembatan baru untuk membuka akses kepada masyarakat serta peningkatan kualitas sumber daya air), ketahanan pangan dan infrastruktur sosial (peningkatan/perbaikan Rumah Tidak Layak Huni).
Rina memastikan kembali bahwa pinjaman daerah kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. Seluruh administrasi dan program yang dicanangkan sangat dijaga agar bisa memberikan manfaat optimal bagi pemulihan ekonomi daerah serta masyarakat. Baca Juga: Mobil Hanyut Terseret Arus Sungai Cipugur, Satu Orang Hilang.
"Pemprov Banten telah mengajukan pinjaman ke PT. SMI Persero senilai Rp. 4,99 triliun. Usulan itu dilayangkan ke Kementerian Keuangan RI melalui Surat Gubernur Banten Nomor : 900/1424-BPKAD/2020 tertanggal 4 Agustus Tahun 2020. Pinjaman akan disalurkan pada dua Tahun Anggaran yaitu di Perubahan APBD 2020 senilai Rp. 856,27 miliar dan pada APBD Murni 2021 sebesar Rp. 4,1 triliun," pungkasnya.
(nag)
Lihat Juga :