Penyusunan APBD Banten 2021 Sudah Sesuai Peraturan yang Berlaku

Kamis, 01 April 2021 - 07:11 WIB
loading...
Penyusunan APBD Banten...
Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti menegaskan, proses perencanaan dan penyusunan APBD sudah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. (Ist)
A A A
SERANG - Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021 sudah sesuai peraturan yang berlaku. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti menegaskan, proses perencanaan dan penyusunan APBD sudah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

APBD merupakan rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan dengan Perda, sehingga penerimaan daerah yang terdiri dari pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan termasuk di dalamnya penerimaan pinjaman daerah merupakan rencana dan target penerimaan daerah yang telah dibahas dan disetujui bersama antara Kepala Daerah dan DPRD.

Demikian halnya dengan pengeluaran daerah yang terdiri dari belanja daerah dan pengeluaran pembiayaan merupakan rencana pengeluaran daerah yang telah dibahas dan disetujui bersama antara kepala daerah dan DPRD.

Pinjaman Daerah Pemerintah Provinsi Banten ke PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero sudah sesuai mekanisme. Ditegaskan pula, kegiatan pembangunan Pemerintah Provinsi Banten pada Tahun 2021 tentu harus sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten Tahun 2021 yang telah disetujui oleh DPRD Provinsi Banten.

Terkait pinjaman ke PT. SMI Persero, lanjut Rina, dalam proses pinjaman ini pihaknya mengikuti semua aturan yang ada dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Data BPS Ungkap Angka...
Data BPS Ungkap Angka Kesejahteraan Warga Tangsel Meningkat
Andra Soni Bebaskan...
Andra Soni Bebaskan Biaya Mutasi Kendaraan dari Luar Banten
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Pemkab Lebak Apresiasi...
Pemkab Lebak Apresiasi Program Rumah Layak Huni Baznas RI
Ketua Forum Kebangsaan...
Ketua Forum Kebangsaan Banten Minta Prabowo Hentikan Konflik di Pesisir Tangerang
Refleksi HUT ke-24 Banten,...
Refleksi HUT ke-24 Banten, HMI Serang Serukan Tolak Politik Dinasti
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Trump Akui AS Balas...
Trump Akui AS Balas Penembakan Helikopter oleh Iran, Meski Awalnya Meremehkan
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Gencatan Senjata Gagal!...
Gencatan Senjata Gagal! Harga Minyak Dunia Terbang Tinggi Hampir 1% saat AS Kembali Gempur Iran
Berita Terkini
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved