Penyusunan APBD Banten 2021 Sudah Sesuai Peraturan yang Berlaku

Kamis, 01 April 2021 - 07:11 WIB
loading...
Penyusunan APBD Banten...
Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti menegaskan, proses perencanaan dan penyusunan APBD sudah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. (Ist)
A A A
SERANG - Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021 sudah sesuai peraturan yang berlaku. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti menegaskan, proses perencanaan dan penyusunan APBD sudah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

APBD merupakan rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan dengan Perda, sehingga penerimaan daerah yang terdiri dari pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan termasuk di dalamnya penerimaan pinjaman daerah merupakan rencana dan target penerimaan daerah yang telah dibahas dan disetujui bersama antara Kepala Daerah dan DPRD.

Demikian halnya dengan pengeluaran daerah yang terdiri dari belanja daerah dan pengeluaran pembiayaan merupakan rencana pengeluaran daerah yang telah dibahas dan disetujui bersama antara kepala daerah dan DPRD.

Pinjaman Daerah Pemerintah Provinsi Banten ke PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero sudah sesuai mekanisme. Ditegaskan pula, kegiatan pembangunan Pemerintah Provinsi Banten pada Tahun 2021 tentu harus sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten Tahun 2021 yang telah disetujui oleh DPRD Provinsi Banten.

Terkait pinjaman ke PT. SMI Persero, lanjut Rina, dalam proses pinjaman ini pihaknya mengikuti semua aturan yang ada dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Pemprov Banten menggunakan fasilitas Pinjaman PEN Daerah yang diberikan Pemerintah Pusat untuk pemulihan ekonomi di daerah melalui PT SMI. Komposisi pinjaman tersebut, yakni Rp 856 miliar untuk Tahun 2020 dan Rp 4,1 triliun untuk digunakan di Tahun 2021. Fasilitas pinjaman tersebut, berdasarkan Perjanjian Kerja Sama Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang ditandatangani melaui video conference oleh Edwin Syahruzad (Direktur Utama PT SMI) dan Wahidin Halim (Gubernur Banten) serta dihadiri oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Astera Primanto Bhakti, dan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, M. Ardian Noervianto pada tanggal 03 Agustus 2020 lalu. Baca: Rekam dan Unggah Video Syur saat Cabuli Siswi SMP Pemuda Ini Ditangkap.

Pemerintah Provinsi Banten merupakan pemerintah daerah ketiga, setelah DKI Jakarta dan Jawa Barat, yang mendapat pinjaman program PEN Daerah yang disalurkan melalui PT SMI. Dana pinjaman ini akan digunakan oleh Pemda Provinsi Banten untuk membiayai pembangunan di bidang pendidikan (sarana dan prasarana sekolah umum & berkebutuhan khusus), kesehatan (program peningkatan layanan pembangunan sarana kesehatan), infrastruktur (peningkatan & pembukaan jalan/jembatan baru untuk membuka akses kepada masyarakat serta peningkatan kualitas sumber daya air), ketahanan pangan dan infrastruktur sosial (peningkatan/perbaikan Rumah Tidak Layak Huni).

Rina memastikan kembali bahwa pinjaman daerah kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. Seluruh administrasi dan program yang dicanangkan sangat dijaga agar bisa memberikan manfaat optimal bagi pemulihan ekonomi daerah serta masyarakat. Baca Juga: Mobil Hanyut Terseret Arus Sungai Cipugur, Satu Orang Hilang.

"Pemprov Banten telah mengajukan pinjaman ke PT. SMI Persero senilai Rp. 4,99 triliun. Usulan itu dilayangkan ke Kementerian Keuangan RI melalui Surat Gubernur Banten Nomor : 900/1424-BPKAD/2020 tertanggal 4 Agustus Tahun 2020. Pinjaman akan disalurkan pada dua Tahun Anggaran yaitu di Perubahan APBD 2020 senilai Rp. 856,27 miliar dan pada APBD Murni 2021 sebesar Rp. 4,1 triliun," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Data BPS Ungkap Angka...
Data BPS Ungkap Angka Kesejahteraan Warga Tangsel Meningkat
Andra Soni Bebaskan...
Andra Soni Bebaskan Biaya Mutasi Kendaraan dari Luar Banten
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Pemkab Lebak Apresiasi...
Pemkab Lebak Apresiasi Program Rumah Layak Huni Baznas RI
Ketua Forum Kebangsaan...
Ketua Forum Kebangsaan Banten Minta Prabowo Hentikan Konflik di Pesisir Tangerang
Refleksi HUT ke-24 Banten,...
Refleksi HUT ke-24 Banten, HMI Serang Serukan Tolak Politik Dinasti
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Khotbah Jumat Pertama...
Khotbah Jumat Pertama Muharram : Ada Apa dengan Hari Asyura?
LG Pasang Taruhan Besar:...
LG Pasang Taruhan Besar: AI Jadi Jantung Seisi Rumah
Protes Keras Penangkapan...
Protes Keras Penangkapan Roy Suryo-dr Tifa, Refly Harun: Keduanya Kooperatif Sejak Awal
Berita Terkini
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved