Peringatan Keras, Satpol PP Medan Hancurkan Gedung Tak Berizin
Rabu, 31 Maret 2021 - 18:28 WIB
loading...
Satu unit alat berat jenis Dozer Loader dikerahkan ke lokasi untuk menghancurkan sebagian bangunan tersebut, sekitar pukul 13.50 WIB, Rabu (31/3/2021). Foto: SINDONews/Sartana Nasution
A
A
A
MEDAN - Satuan Pol PP Pemko Medan menghancurkan sebahagian bangunan baru dibangun diJalan Pembangunan Padang Bulan Medan Baru.Alasannya, gedung berlantai empat itu tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) .
Perusakan bangunan tersebut dalam rangka peringatan agar mengurus perizinan dari Pemko Medan . Sebab akibat tidak memiliki SIMB itu, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perizinan hilang.
Satu unit alat berat jenis Dozer Loader didatangkan untuk menghancurkan sebagian bangunan tersebut,sekitar pukul 13.50 WIB, Rabu (31/3/2021).
Baca juga: Bobby Nasution Ingatkan OPD Tak Main-main dengan Anggaran
Pembongkaran tersebut berlangsung sekitar 30 menit. Tidak semua bagian bangunan dirobohkan karena hanya untuk memberi kesempatan pemilik agar mengurus izinnya.
Sejumlah petugas Satpol PP Kota Medan datang ke alamat bangunan bermasalah itu untuk mengamankan lokasi.
Perusakan bangunan tersebut dalam rangka peringatan agar mengurus perizinan dari Pemko Medan . Sebab akibat tidak memiliki SIMB itu, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perizinan hilang.
Satu unit alat berat jenis Dozer Loader didatangkan untuk menghancurkan sebagian bangunan tersebut,sekitar pukul 13.50 WIB, Rabu (31/3/2021).
Baca juga: Bobby Nasution Ingatkan OPD Tak Main-main dengan Anggaran
Pembongkaran tersebut berlangsung sekitar 30 menit. Tidak semua bagian bangunan dirobohkan karena hanya untuk memberi kesempatan pemilik agar mengurus izinnya.
Sejumlah petugas Satpol PP Kota Medan datang ke alamat bangunan bermasalah itu untuk mengamankan lokasi.
Lihat Juga :