Jumlah TPP yang Diterima Tenaga Kesehatan di Makassar Dikeluhkan

Rabu, 31 Maret 2021 - 07:35 WIB
loading...
Jumlah TPP yang Diterima...
Besaran penghasilan yang diterima dari jasa medik dianggap sangat minim. Tidak sebanding dengan beban kerja. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang tidak mengakomodir Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi tenaga kesehatan (Nakes) dinilai tidak adil. Besaran penghasilan yang diterima dari jasa medik dianggap sangat minim. Tidak sebanding dengan beban kerja.

Keluhan itu diutarakan Masduki, Tenaga Kesehatan di PKM Sudiang Raya dalam RDP bersama Komisi D DPRD Makassar , Selasa (30/3/2021). Dia menjelaskan khusus pegawai yang menerima TPP, untuk golongan dua mereka bisa memperoleh paling sedikit Rp2,8 juta.

"Sedangkan berdasarkan jasa medik yang diperoleh teman-teman kesehatan hanya sekitar Rp500 ribu. Itu pun sudah golongan tiga. Disitu bentuk tidak adilnya," papar Masduki.

Dia berharap keluhan tenaga kesehatan khususnya yang ada di PKM bisa dipertimbangkan. Apalagi kebijakan pemberian TPP bagi tenaga kesehatan sudah diberlakukan di beberapa daerah.

Baca Juga: Pemkot Makassar Wacanakan Deradikalisasi Masuk Kurikulum Sekolah

Bahkan, kata Masduki, di Kabupaten Gowa, tenaga kesehatan sudah mendapatkan TPP berikut dengan tunjangan jasa medik.

"Jadi kami mohon kaji kembali TPP ini sehingga kami juga bisa dapat," ungkap dia.

Menurut dia, kebijakan pemerintah kota untuk tidak memberikan TPP bagi tenaga kesehatan bisa saja diberlakukan. Itu pun jika tunjangan jasa medik yang diterima nilainya sama dengan TPP.

"Kalau kita ikuti yang sudah berlaku tanpa temuan di daerah lain, apa salahnya kalau TPP dengan jasa medik diberikan. Kalau itu tidak melanggar aturan," tutur dia.

Ketua Komisi D DPRD Makassar , Wahab Tahir menilai keluhan tenaga kesehatan menuntut TPP masih manusiawi. Sebab mereka memiliki beban kerja yang cukup berat sehingga wajar jika merasa diperlakukan tidak adil.

Baca Juga: Pejabat Pemkot Makassar yang Minim Inovasi Bakal Dimutasi

"Mereka merasa tidak adil karena golongan dua TPP itu terima Rp2,8 juta, sedangkan jasa medik cuma Rp500 ribu. Tidak masuk akal," kata dia.

Wahab berjanji akan menjembatani persoalan ini. Jika tak ada kendala, dia kembali ingin melakukan rapat kecil dengan melibatkan semua pihak. Baik Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar , maupun tenaga kesehatan yang ada di pulau ataupun di daratan

"Insya Allah satu atau dua minggu ke depan kami akan buat diskusi kecil melibatkan mereka menghitung berapa kebutuhannya," ujar dia.

Kendati demikian, Wahab menuntut ada jaminan peningkatan kualitas layanan yang lebih baik di PKM. Jangan sampai, kata dia, tenaga kesehatan sudah mendapat insentif lebih lantas pelayanan masih dibawah rata-rata.

"Jangan kemudian mereka menuntut insentif lebih tapi kualitas layanan mereka dibawah standar," tegas dia.

Dia juga akan memeriksa regulasi yang ada. Sebab dikhawatirkan, pemberian TPP bagi tenaga kesehatan berdampak pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sehingga Wahab juga meminta Dinkes Makassar untuk membuat simulasi besaran kebutuhan anggaran jika tenaga kesehatan mendapat TPP.

"Buat apa mereka menikmati insentif mahal-mahal tapi berpotensi temuan. Semua kita pertimbangkan," tutur dia.

Baca Juga: Dewan Ingatkan Pemkot Makassar Antisipasi Persoalan PPDB 2021
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
11 Orang Ditetapkan...
11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel
Deretan Bangkai Mobil...
Deretan Bangkai Mobil di Halaman Gedung DPRD Makassar setelah Diamuk Massa
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah...
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
50 Anggota DPRD Makassar...
50 Anggota DPRD Makassar Resmi Dilantik, 26 Wajah Baru
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
Berawal dari Mesin Arcade,...
Berawal dari Mesin Arcade, Talenta Muda Indonesia Juara Turnamen Dance Game Asia Pasifik
Tren Perawatan Kulit...
Tren Perawatan Kulit Regeneratif Makin Diminati, Teknologi DNA Ikan Trout Jadi Sorotan
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved