Diamankan Polisi Bersama 4.310 butir Pil Tramadol, IRT: Saya Baru Empat Kali Menjual
Selasa, 30 Maret 2021 - 19:11 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Gara-gara Sering Telepon Istri Orang, Anggota Polisi Terkapar Ditikam Warga saat Hadiri Pesta
Setelah melakukan interogasi terhadap tersangka, polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menggerebek rumah AR yang merupakan rekan tersangka dalam mengedarkan Pil Tramadol HCL tersebut.
“Saat digerebek di kediaman AR, polisi juga menemukan serbuk kratom siap edar sebanyak 2 kilogram, namun AR tidak berada di rumah dan saat ini masih dalam pengejaran Polisi," ungkapnya.
Tersangka SA bersama barang bukti Pil Tramadol HCL saat ini sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan guna proses hukum lebih lanjut. “Tersangka akan disangkakan dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara," tandasnya.
Setelah melakukan interogasi terhadap tersangka, polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menggerebek rumah AR yang merupakan rekan tersangka dalam mengedarkan Pil Tramadol HCL tersebut.
“Saat digerebek di kediaman AR, polisi juga menemukan serbuk kratom siap edar sebanyak 2 kilogram, namun AR tidak berada di rumah dan saat ini masih dalam pengejaran Polisi," ungkapnya.
Tersangka SA bersama barang bukti Pil Tramadol HCL saat ini sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan guna proses hukum lebih lanjut. “Tersangka akan disangkakan dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara," tandasnya.
(nic)
Lihat Juga :