Peras dan Ancam Sebar Video Cabul Wanita Muda, Pria di Pematangsiantar Diciduk saat Menuju Hotel
Selasa, 30 Maret 2021 - 18:46 WIB
loading...
Tersangka kasus pemerasan dan pengancaman JPS usai ditangkap saat beraksi dalam mobil. Foto: Istimewa
A
A
A
PEMATANGSIANTAR - Seorang pria berinisial JPS (20) tak berkutik saat polisi yang menyamar sebagai sopir grabcar di Pematangsiantar ,menangkapnya dalam mobil usai menerima uang hasil pemerasan dari seorang gadis muda yang menjadi korbannya.
Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar didampingi Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto dan Kasubbag Humas AKP Rusdi Yahya mengungkapkan,pria JPS yang sudah ditetapkan tersangka.
Baca juga: Demak Gempar, Gadis 18 Tahun Pimpin Geng Sadis Keroyok Pemuda Hingga Bersimbah Darah
Menurut Kapolres, warga Jalan Patimura, Kecamatan Siantar Timur itu sebelumnya mengancam seorang wanita muda, dan tidak dikenalnya ,melalui pesan messenger akan menyebarkan video korban di instagram (IG) dan Facebook (FB),serta Berita Viral Siantar.
“Korban diminta menyerahkan uang Rp 3 juta dan mengajak berhubungan badan di hotel, jika tidak ingin videonya viral dan tersebar di media sosial,” ungkapnya.
Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar didampingi Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto dan Kasubbag Humas AKP Rusdi Yahya mengungkapkan,pria JPS yang sudah ditetapkan tersangka.
Baca juga: Demak Gempar, Gadis 18 Tahun Pimpin Geng Sadis Keroyok Pemuda Hingga Bersimbah Darah
Menurut Kapolres, warga Jalan Patimura, Kecamatan Siantar Timur itu sebelumnya mengancam seorang wanita muda, dan tidak dikenalnya ,melalui pesan messenger akan menyebarkan video korban di instagram (IG) dan Facebook (FB),serta Berita Viral Siantar.
“Korban diminta menyerahkan uang Rp 3 juta dan mengajak berhubungan badan di hotel, jika tidak ingin videonya viral dan tersebar di media sosial,” ungkapnya.
Lihat Juga :