Peras Kades dan Kepala Sekolah, 3 Anggota KPK Gadungan Diciduk Polres Nias Selatan

Senin, 08 Maret 2021 - 14:55 WIB
loading...
Peras Kades dan Kepala...
Tiga orang anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan ditangkap Kepolisian Resor Nias Selatan, Sumatera Utara. Foto iNews YV/Iman Lase
A A A
NIAS SELATAN - Tiga orang anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan ditangkap Kepolisian Resor Nias Selatan , Sumatera Utara. Ketiga anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan ditangkap usai melakukan pemerasan terhadap para kepala sekolah dan kepala desa di Nias Selatan , Sumatera Utara.

Kapolres Nias Selatan AKBP Arke Furman Ambat mengatakan, penangkapan terhadap ketiganya bermula saat mereka masing-masing bernisial AA warga Kota Padang Sidempuan, SIT warga Kabupaten Mandailing Natal dan AD warga Kabupaten Nias Selata n ingin membuat laporan pengaduan ke Polres Nias Selatan karena sebelumnya mereka telah diusir dari salah satu sekolah dengan modus melakukan audit investigasi dan monitoring penggunaan keuangan negara.

Baca: Pakai Kata Sandi 20 Rantang, Penyidik KPK Gadungan Peras Yayasan

“Ketiga tersangka ngotot laporan pengaduannya harus diterima dan diproses oleh pihak kepolisian namun legalitas mereka sebagai anggota KPK dan pers tidak dapat ditunjukan sehingga ketiganya dicurigai dan dilakukan penahanan,” kata Kapolres, Senin (8/3/2021).

Dari sejumlah saksi yang diperiksa, kata Kapolres Nias Selatan AKBP Arke Furman Ambat, menerangkan ketiga tersangka yang mengaku sebagai anggota KPK tersebut telah meresahkan selama ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Logam Mulia...
KPK Sita Logam Mulia dan Uang Tunai Miliaran Rupiah di OTT Bupati Sukoharjo
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
8 Pejabat RSUD Cilacap...
8 Pejabat RSUD Cilacap Diperiksa KPK, Telusuri Iuran THR Bupati Syamsul Auliya
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Sumbagut: Antrean BBM di SPBU Mulai Terurai
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Etik Suryani dan Kepala Dinas PU, Sejumlah Dokumen Disita
Tambahan Upah Pungut...
'Tambahan Upah Pungut Kae Ono Tho' Jadi Bahasa Kode Bupati Etik Suryani Peras Pegawai BPKAD
Rekomendasi
Korban Jiwa Militer...
Korban Jiwa Militer AS Berjatuhan, Trump: Iran Akan Bayar Berkali-kali Lipat!
IHSG Masih Perkasa,...
IHSG Masih Perkasa, Hari Ini Dibuka Menanjak Naik 0,67% ke level 6.273.
Bappenas Petakan Kekayaan...
Bappenas Petakan Kekayaan Hayati Indonesia untuk Pembangunan Berkelanjuran
Berita Terkini
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved