Enam Langkah Pemerintah dalam Penanganan Virus Corona

Minggu, 19 April 2020 - 00:00 WIB
loading...
Enam Langkah Pemerintah...
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto. Foto/BNPB
A A A
JAKARTA - Pandemi virus corona baru alias covid-19 sudah menyebar ke 212 kabupaten/kota di Indonesia. Pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bekerja dengan enam langkah guna menekan penyebaran virus ganas tersebut. Metode ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membendung dan menghentikan penyebaran corona.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan langkah pertama adalah pengujian sampel secara masif dan pelacakan yang agresif. “Ini penting dan membutuhkan kerja sama. Dengan pelacakan kita tahu siapa yang kontak dekat. Nanti dilakukan isolasi dan betul-betul dilaksanakaan dengan baik,” ujarnya, Sabtu (18/4/2020).

Kedua, masyarakat diminta memanfaatkan layanan konsultasi medis secara daring. Ini untuk mengurangi kunjungan dan penularan yang terjadi di rumah sakit (RS). Ketiga, komunikasi yang efektif, detail, dan transparan kepada semua pihak. Pola ini untuk menyatukan pendapat, persepsi, dan tindakan dalam rangka memutus dan membendung sebaran covid-19.

Keempat, penegakan hukum terhadap hal-hal yang menggelisahkan masyarakat, seperti informasi hoaks dan pelanggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pemerintah dan aparat keaman bisa bekerja sama dengan masyarakat agar penegakan disiplin bisa dilakukan dengan baik.

Selanjutnya, pemerintah memastikan arus logistik, baik dari pusat ke daerah maupun gudang-gudang ke daerah, aman. “Terakhir, kebijakan stimulus ekonomi yang dibuat harus tetap sasaran. Stimulus difokuskan pada pemutusan mata rantai covid-19,” tutur Yurianto.

Upaya pemutusan mata rantai ini dilakukan dengan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kluster Jabotabek, Makassar, Bandung Raya, Tegal, dan Pekanbaru. Nantinya, akan dilihat apakah sebarannya menurun dalam satu atau dua minggu ke depan.

“Pemerintah telah bersungguh-sungguh untuk menjamin perawatan kesehatan bagi saudara apabila terkena covid-19. Ada anggaran Rp400 triliun bukan saja layanan kesehatan, tapi untuk bisa memberikan jaring pengaman sosial. Tetap di rumah untuk mengurangi penularan,” pungkasnya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Awal Tahun 2022, Sumsel...
Awal Tahun 2022, Sumsel Diprediksi Bebas COVID-19
Kemenkumham Salurkan...
Kemenkumham Salurkan Puluhan Ribu Paket kepada Masyarakat Terdampak COVID-19
Langgar PPKM Darurat,...
Langgar PPKM Darurat, Acara Pernikahan di Semarang Dibubarkan Petugas
Jelang Lebaran, Kota...
Jelang Lebaran, Kota Medan Disemprot Cairan Disinfektan Skala Besar dan Masif
Cegah Virus Varian Baru...
Cegah Virus Varian Baru dari Luar Negeri, Khofifah: 3.636 Pekerja Migran Telah Kami Isolasi
Nikmati Waktu di Rumah...
Nikmati Waktu di Rumah Aja dengan Mocktail Enak dan Menyegarkan
Satu Lagi Varian Baru...
Satu Lagi Varian Baru Virus Corona Bikin Was-was Ahli Kesehatan
8 Virus yang Berpotensi...
8 Virus yang Berpotensi Menyebabkan Pandemi, Ancaman bagi Kesehatan Global
Diserang Virus Misterius,...
Diserang Virus Misterius, Warga Kazakhstan Diwajibkan Pakai Masker hingga 2025
Rekomendasi
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Poco F8 Ultra Kembali...
Poco F8 Ultra Kembali Dijual di Indonesia: HP Gaming Buas dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Berita Terkini
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
Infografis
Enam Gempa Paling Mengerikan...
Enam Gempa Paling Mengerikan dalam Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved