2.770 Kasus Stunting Ditemukan di Tana Toraja Sejak Tahun 2019
loading...
A
A
A
TANA TORAJA - Kasus kekerdilan anak yang diakibatkan kekurangan gizi atau stunting , menjadi perhatian utama Pemkab Tana Toraja. Bahkan sejak tahun 2019 ditemukan 2770 anak menderita kekerdilan.
Staf Bidang Promosi dan Kesehatan Dinas Kesehatan kabupaten Tana Toraja Idawati mengatakan, berdasarkan data pengukuran bayi dan balita di posyandu dan puskesmas se kabupaten Tana Toraja sejak tahun 2019 lalu, bayi dan balita yang diukur sebanyak 10.811orang.
"Hasil identifikasi dan verifikasi terhadap pengukuran di posyandu dan puskesmas, ditemukan 2770 kasus kekerdilan anak yang diakibatkan kekurangan gizi yang tersebar di 19 kecamatan se kabupaten Tana Toraja," ujarnya.
Untuk mengatasi ini, Pemerintah kabupaten Tana Toraja melibatkan sedikitnya 16 organisasi perangkat daerah (OPD), dalam penanganan dan penanggulangan kasus stunting .
"Ada 16 OPD di lingkungan Pemkab Tana Toraja yang dilibatkan dalam penanganan kasus stunting di Kabupaten Tana Toraja di tahun 2021," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tana Toraja, Yunus Sirante saat pertemuan koordinasi konvergensi lintas program dan lintas sektor dalam rangka penanggulangan stunting tingkat kabupaten Tana Toraja yang berlangsung di ruang pola kantor bupati Tana Toraja, Selasa(30/3/2021).
Yunus mengatakan, OPD yang terlibat dalam penanganan dan penanggulangan stunting di Tana Toraja memiliki peran yang berbeda sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) masing-masing OPD.
Dicontohkannya, Dinas Kesehatan menangani masalah masalah pelayanan puskesmas dan posyandu. Sementara Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) menangani masalah lingkungan, sanitasi dan air bersih. Begitu juga dengan OPD lainnya ikut berkonstribusi dalam penanganan dan penanggulangan stunting.
"Pada tahun ini, penanganan dan percepatan penanggulangan stunting di Tana Toraja di 15 lokasi khusus atau lokus. Sementara di tahun 2022 di 30 lokus," ujar Yunus Sirante yang juga mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Tana Toraja.
Staf Bidang Promosi dan Kesehatan Dinas Kesehatan kabupaten Tana Toraja Idawati mengatakan, berdasarkan data pengukuran bayi dan balita di posyandu dan puskesmas se kabupaten Tana Toraja sejak tahun 2019 lalu, bayi dan balita yang diukur sebanyak 10.811orang.
"Hasil identifikasi dan verifikasi terhadap pengukuran di posyandu dan puskesmas, ditemukan 2770 kasus kekerdilan anak yang diakibatkan kekurangan gizi yang tersebar di 19 kecamatan se kabupaten Tana Toraja," ujarnya.
Untuk mengatasi ini, Pemerintah kabupaten Tana Toraja melibatkan sedikitnya 16 organisasi perangkat daerah (OPD), dalam penanganan dan penanggulangan kasus stunting .
"Ada 16 OPD di lingkungan Pemkab Tana Toraja yang dilibatkan dalam penanganan kasus stunting di Kabupaten Tana Toraja di tahun 2021," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tana Toraja, Yunus Sirante saat pertemuan koordinasi konvergensi lintas program dan lintas sektor dalam rangka penanggulangan stunting tingkat kabupaten Tana Toraja yang berlangsung di ruang pola kantor bupati Tana Toraja, Selasa(30/3/2021).
Yunus mengatakan, OPD yang terlibat dalam penanganan dan penanggulangan stunting di Tana Toraja memiliki peran yang berbeda sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) masing-masing OPD.
Dicontohkannya, Dinas Kesehatan menangani masalah masalah pelayanan puskesmas dan posyandu. Sementara Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) menangani masalah lingkungan, sanitasi dan air bersih. Begitu juga dengan OPD lainnya ikut berkonstribusi dalam penanganan dan penanggulangan stunting.
"Pada tahun ini, penanganan dan percepatan penanggulangan stunting di Tana Toraja di 15 lokasi khusus atau lokus. Sementara di tahun 2022 di 30 lokus," ujar Yunus Sirante yang juga mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Tana Toraja.
(agn)